Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham


Artikel yang terkait dengan judul :Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham

Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham ✓ Suatu entitas ekonomi atau perusahaan bisa menanamkan uang yang dimiikinya dalam bentuk sahanm pada perusahaan yang lainnya. Saham yang dibelinya tersebut dapat dikelompokkan dan dicatat dalam rekening investasi jangka pendek atau bisa juga masuk dalam kelompok investasi jangka panjang. Ini tergantung pada tujuan awal pembeliannya. Jika penanaman modal dalam saham tersebut mempunyai tujuan untuk memanfaatkan uang yang menganggur dan penjualannya untuk memenuhi kebutuhan uang, maka pembelian saham tersebut akan dicatat sebagai investasi jangka pendek dan masuk dalam kelompok aktiva lancar.

Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham

Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham
Akan tetapi jika tujuan pembelian (investasi) tersebut bukan untuk tujuan seperti yang telah dikemukakan maka akan masuk dalam kelompok investasi jangka panjang biasanya dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
  • ditujukan untuk kegiatan mengawasi terhadap perusahaan yang lainnya.
  • untuk mendapatkan pendapatan yang sifatnya tetap untuk setiap periodenya.
  • untuk membentuk suatu dana khusus.
  • untuk menjamin terhadap kontinuitas suplai bahan baku.
  • untuk menjaga hubungan antarperusahaan.
Penanaman modal dalam saham dapat dilakukan dalam bentuk saham baiasa atau pun dalam bentuk saham prioritas, tergantung pada tujuan yang diharapkan dari investasi yang dilakukan tersebut. Apabila investasi yang dilakukan adalah dengan tujuan untuk mendapatkan pendapatan yang sifatnya tetap untuk setiap periodenya maka lebih baik membeli saham prioritas. Namun apabila investasi yang dilakukan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi  kepada perusahaan lain, amak lebih baik membeli saham biasa, sebab saham biasa mempunyai hak suara. Perusahaan - perusahaan yang mempunyai sebagian besar saham perusahaan lain disebut sebagai perusahaan induk dan perusahaan yang diawasi tersebut disebut sebagai anak perusahaan.

Saham biasa merupakan saham yang memposisikan bagi pemiliknya pada urutan yang paling terakhir atas pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan jika perusahaan tersebut dilikuidasi. Mengapa demikian? hal tersebut dikarenakan pemilik saham biasa tidak mempunyai hak-hak istimewa. Bagi pemilik saham biasa juga tidak akan mendapatkan pembayaran atas dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba.

Sedangkan saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa, sebab dapat menghasilkan pendapatan yang sifatnya tetap (seperti bunga obligasi). Hal tersebut dikarenakan memperoleh hak pembagian dividen secara tetap. Terdapat 3 karakteristik saham preferen yang membuatnya mirip dengan obligasi, antara lain: a). terdapat klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, b). dividen tetap selama masa berlaku dari saham, c). mempunyai hak tebus dan bisa dilakuakan pertukaran dengan saham biasa.


Demikianlah artikel akuntansi menengah yang semoga bermanfaat. Terimakasih telah mampir di artikel yang berjudul Pengertian Penanaman Modal Dalam Saham ini.

Untuk melihat artikel akuntansi seluruhnya di blog aanwijzing ini dapat dilihat di >>> akuntansi keuangan

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.