Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII)


Artikel yang terkait dengan judul :Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII)

Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII) ✓ Pada bab ini ditujukan supaya kita bisa memahami pelaksanaan dari demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan dan mengetahui betapa pentingnya demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu juga kita akan lebih tahu tentang nilai-nilai pancasila dalam pelaksanaan demokrasi pancasila. 

Hal-hal yang akan kita pelajari bersama adalah sebagai berikut:

1. Pengertian, asas, dan bentuk demokrasi
2. Demokrasi yang Ada di Indonesia
3. Nilai yang Mendasari Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII)

Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII)
Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan (PKn Kelas SMP/ MTs VIII)

1. Pengertian, asas, dan bentuk demokrasi

Dalam kehidupan sehari-hari istilah dekokrasi sering kita dengar, tapi tahukah apa pengertian demokrasi tersebut? Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu kata demos = rakyat dan cratein = pemerintah. Sehingga definisi dari demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja atas nama rakyat, namun perilakunya harus sesuai dengan prinsip demokrasi.

Berikut ini adalah pengertian demokrasi menurut para ahli antara lain:

Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people, for the people)

Carol C.Gould
Demokrasi adlah suatu bentuk pemerintahan yang di dlamnya rakyat memerinth sendiri baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun  dengan cara memilih wakil – wakil mereka.

Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Joseph A. Schumpeter
Demokrasi merupakan  suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetisi atas suara rakyat.

Samuel Huntington
Suatu sistem politik  dinamakan demokrasi jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Pada pemerintahan demokrasi pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang dinamakan wakil rakyat. Salah satu pilar demokrasi adalah apa yang disebut trias politica (teori Montesquieu) yang membagi kekuasaan ke dalam tiga macam lembaga. Untuk masing-masing lembaga berdiri secara independen (saling lepas).
  1. Legeslatif yaitu pihak  yang merumuskan atau membuat undang-undang, jika di Negara Indonesia adalah disebut sebagai DPR (dewan Perwakilan Rakyat).
  2. Eksekutif yaitu pihak yang menjalankan undang-undang atau ketatanegaraan atau sering disebut pemerintah
  3. Yudikatif adalah pihak yang mengontrol, mengadili atau menegakkan hokum dan peraturan perundang-undangan, lembaga yang menjalankan adlah Mahkamah Agung atau pengadilan.
Asas Demokrasi

Dalam budaya demokrasi baik warga Negara maupun pemimpin mempunyai kewajiban mematuhi asas demokrasi yang meliputi:

1.    Kedaulatan di tangan rakyat;
2.    Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat;
3.    Kekuasaan mayoritas;
4.    Hak-hak minoritas;
5.    Jaminan Hak Asasi Manusia;
6.    Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
8.    Persamaan di depan hokum;
9.    Proses hukum yang wajar;
10.    Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
11.    Keragaman sosial, ekonomi serta politik.

Miriam Budiarjo menyebutkan bahwa syarat dasar dari terselenggaranya pemerintahan yang demokratis adalah sebagai berikut.
  1. Perlindungan konstusional,, artinya bahwa konstitusi menjamin hak-hak individu dan menentukan cara (prosedur) untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijaminnya.
  2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
  3. Pemilihan umum yang bebas
  4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
  5. Kebebasan untuk berserikat, berorganisasi dan beroposisi
  6. Pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Bentuk-bentuk Demokrasi

Demokrasi yang banyak dipakai pada zaman sekarang adalah demokrasi perwakilan yaitu demokrasi yang dijalankan melalui badan perwakilan rakyat.

1. Demokrasi berdasar pada cara penyaluran kehendak rakyat

a). Demokrasi langsung. Pengertian demokrasi langsung adalah system demokrasi yang melibatkan semua rakyat yang secara langsung dalam merumuskan suatu urusan negara.

b). Demokrasi tidak langsung/demokrasi perwakilan. Definisinya adalah system demokrasi yang mana rakyat dalam menyalurkan aspirasinya harus melalui lembaga perwakilan yang para anggotanya adalah dipilih oleh rakyat. Pada demokrasi tidak langsung paling banyak dipakai oleh hamper di semua negara.

2. Demokrasi berdasar pada hubungan antar lembaga.

a). Demokrasi parlementer. Adalah demokrasi yang menunjukkan adanya hubungan yang erat antara eksekutif dalam hal ini pemerintah dengan badan legeslatif (badan perwakilan rakyat)

b). Demokrasi dengan system pemisahan kekuasaan (presidensial). Adalah merupakan system demokrasi yang memisahkan antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legeslatif. Pada demokrasi presidensial terdapat pengangkatan menteri oleh presiden dan para menteri mempunyai tanggung jawab penuh kepada seorang presiden.

c). Demokrasi referendum. Adalah demokrasi yang menunjukkan adanya kontrol oleh rakyat kepada lembaga legeslatif lewat referendum.

3. Demokrasi berdasar pada prinsip idiologi

a). Demokrasi liberal. Adalah demokrasi yang didasari pada paham kebebasan individu, dengan mengabaikan kepentingan umum. Contoh negara yag mengaplikasikan demokrasi ini yaitu negara Amerika dan Inggris. Golongan komunis menyebutnya juga sebagai demokrasi kapitalis sebab kaum kapital (yang memiliki modal) yang akan menguasai dalam pendapat dari masyarakat.

b). Demokrasi rakyat. Adalah demokrasi yang didasarkan kepada paham sosialis/komunis dengan memprioritaskan kepentingan negara tetapi mengabaikan kepentingan perorangan. Negara yang mengaplikasikan diantaranya RRC, Rusia, Korea Utara, dan lain-lain.

c). Demokrasi Pancasila. Adalah demokrasi khas di Negara Indonesia yang mempunyai asas demokrasi yaitu musyawarah untuk mufakat dengan memprioritaskan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

2. Demokrasi yang Ada di Indonesia

Seperti yang telah disebutkan pada bentuk demokrasi poin 3.c) di atas bahwa demokrasi yang ada di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Dasar yang dipakai dalam demokrasi pancasila adalah sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

Kandungan sila ke-4 dapat diulas sebagai berikut:

1. Kerakyatan yang mempunyai asal kata dari rakyat yang mempunyai arti bahwa sekelompok orang yang berdiam pada suatu wilayah tertentu. Kerakyatan jika dikaitkan dengan sila keempat pancasila bahwa rakyat lah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Kerakyatan disebut juga sebagai kedaulatan rakyat artinya rakyat yang berkuasa dan makna dalam demokrasi adalah yakyat yang memerintah.

2. Hikmat kebijaksanaan artinya bahwa penggunaan pikiran manusia harus mempertimbangkan integritas bangsa, kepentingan rakyat dilaksanakan dengan jujur, bertanggung jawab dan didukung dengan itikat yang baik sesuai dengan hati nurani.

3. Permusyawaratan artinya adalah cara khas kepribadian bangsa Indonesia untuk mencari keputusan sesuai dengan kehendak rakyat yang memegang kedaulatan untuk mencapai keputusan yang mufakat.

4. Perwakilan system yang melibatkan partisipasi rakyat untuk mengambil bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang penjelmaannya melalui lembaga legeslatif.

3. Nilai yang Mendasari Demokrasi di Indonesia

Nilai yang melandasi dari demokrasi yang adal di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Bersasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan perwakilan.

Nilai pancasila yang ada pada sila ke empat mengajarkan kepada kita bahwa bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi dengan cara menjunjung tinggi hikmat dan kebijakan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengamalkan demokrasi perwakilan yang mengutamakan musyawarah mufakat. Pada kehidupan berbangsa dan bernegara, budaya politik warga sebaiknya dilakukan dengan hikmat dan bijaksana serta tidak lupa bagi warga negara harus mempunyai peran aktif dalam wujudkan demokrasi Indonesia.

2. Dilaksanakan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Pada kehidupan, kita tidak hanya sekedar memikul tanggung jawab pada manusia dan Negara saja, tetapi juga harus juga dapat dipertanggungjawabkan segala bentuk sikap, perkataan, serta perbuatan pada Tuhan Yang Maha Esa. Jika warga Negara telah mengerti dan melakukan ketetapan itu maka terwujudnya bangsa Indonesia yang di cintai serta diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa tidaklah jadi suatu yang di cita-citakan lagi. Beberapa pendiri Negara dengan penuh kesadaran menjelaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu rahmat Tuhan Yang Maha Esa, seperti tertuang dalam alenia ke dua Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Oleh karenanya kesadaran itu mesti terus dipertahankan serta dipupuk dalam diri tiap-tiap generasi penerus bangsa.

3. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab

Perlindungan terhadap HAM mutlak diwujudkan dalam suatu Negara demokrasi. Sehingga warga diharapkan dapat menunjukkkan sikap dan tingkah laku yg tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam wujudkan budaya politik masyarakat. Hal semacam ini memiliki kandungan arti bahwa hak yang kita kerjakan jangan sampai mengganggu serta melanggar hak asasi orang lain.

4. Selalu memelihara persatuan dan kesatuan bangsa

Budaya politik yang diwujudkan dalam partisipasi politik warga ditujukan supaya terus tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Pada budaya poloitik yang menimbulkan kerusakan dan memecah persatuan dan kesatuan haruslah dijauhi. Selain itu, sanksi untuk individu yang melaksanakan tingkah laku politik negative yang bisa mengakibatkan kerusakan persatuan dan kesatuan mesti dituntut di depan hukum. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diperjuangkan oleh beberapa pahlawan harus dipelihara dan dipertahankan.

5. Mewujudkan keadilan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Budaya politik yang diarahkan dalam rangka mewujudkan keadilan sosial untuk semua rakyat Indonesia dapat diwujudkan dengan tingkah laku yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Nilai tersebut dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai contoh berkata jujur dan benar,  sikap saling hormat-menghormati antar sesama manusia.

Itulah sekilas mengenai pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan untuk pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas 8 SMP/ MTs. Tidak lupa diucapkan terimakasih banyak telah berkunjung di blog Aanwijzing.com ini.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.