√ Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat (Pelajaran Antropologi SMA/ MA Kelas XI)


Artikel yang terkait dengan judul :√ Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat (Pelajaran Antropologi SMA/ MA Kelas XI)

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat (Pelajaran Antropologi SMA/ MA Kelas XI) √ Kebudayaan daerah merupakan kebudayaan yang dikembangkan di daerah  yang mana kebudayaan daerah adalah bagian-bagian dari kebudayaan nasional. Perwujudan dari budaya nasional bisa kita lihat dari cara berpakaian, cara berbahasa, cara berperilaku, dan dari peralatan materi atau artefak yang dipunyai oleh bangsa Indonesia.

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat (Pelajaran Antropologi SMA/ MA Kelas XI)

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat

A. Pakaian

Kebaya yang dikenakan oleh wanita - wanita Indonesia adalah salah satu contoh dari wujud budaya nasional. Kebaya tidak hanya terbatas pada satu suku, kalangan atau golongan tertentu saja namun bisa dipakai oleh siapa saja. Contoh lain yang mempunyai sifat seperti kebaya adalah pakaian yang bermotif batik. Penggunaan pakaian batik bahkan telah menjadi simbol yang membedakan orang Indonesia dengan orang bukan Indonesia.

B. Bahasa

Bahasa Indonesia adalah wujud budaya nasional. Fungsi bahasa Indonesaia sebagai bahasa nasional seperti yang berikut ini.
  • Lambang kebangsaan nasional.
  • Lambang identitas nasional.
  • Alat pemersatu beraneka ragam suku bangsa.
  • Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.

C. Perilaku

Perilaku masyarakat Indonesia yang dikenal oleh bangsa asing sebagai budaya nasional Indonesia seperti yang berikut ini.
  • Gotong royong.
  • Toleransi dan hormat menghormati.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Ramah tamah.

D. Peralatan

Terdapat berbagai macam peralatan materi atau arsitek yang menjadi kebanggaan nasional yang jumlahnya banyak sekali. Sebagai contohnya adalah : Candi Borobudur, Candi Prambanan, Mendut, dan Panataran. Kebudayaan daerah selain memiliki ciri-ciri umum (misal: pakaian, rumah, perumahan, bahasa, perkawinan, dan lain sebagainya) terdapat juga ciri-ciri khusus yang mengikutinya, contohnya yaitu kesenian daerah yang  mana kesenian daerah adalah hal yang memiliki posisi yang sangat penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional, sebab kebudayaan nasional adalah hasil dari beraneka macam kebudayaan daerah. Oleh sebab itu, proses perwujudan kebudayaan nasional membutuhkan integrasi atas unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan daerah memiliki peran untuk memperkaya kebudayaan nasional. Oleh karena itu pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal, antara lain
  • Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga berfungsi dan bermanfaat di daerah.
  • Mengupayakan supaya unsur - unsur kebudayaan daerah tsb dijadikan sebagai bahan  kebudayaan nasional, shg berfungsi dan terasa manfaatnya secara nasional.
Sampai dengan sekarang ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan mengenai keberadaaan kebudayaan nasional. Mereka memiliki pendapat bahwa kebudayaan yang ada di masyarakat kita dikembangkan oleh masyarakat di daerah-daerah.

Kebudayaan nasional itu memang ada. Di dalam UUD 1945 di pasal 32 dinyatakan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pasal 32 UUD 1945 tersebut memiliki makna bahwa kebudayaan nasional itu memang ada dan pemerintah wajib untuk memajukannya. Pertanyaannya adalah mengapa kebudayaan nasional harus dimajukan? Jawabnya karena kebudayaan nasional merupakan identitas dari bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa, sehingga perlu kita kembangkan. Untuk itu pemerintah bersama - sama dengan semua lapisan masyarakat harus memajukan kebudayaan nasional tersebut.

Ayo kita terus belajar materi potensi keberagaman budaya dalam masyarakat, masih semangat kan?  Kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa merupakan kebudayaan yang terlihat sebagai buah usaha dari seluruh rakyat Indonesia. Kebudayaan lama dan asli yang sudah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Di samping itu, pengaruh-pengaruh yang positif dari kebudayaan asing yang bisa memperkaya kebudayaan nasional, kita pandang sebagai kebudayaan nasional juga. Sehingga dengan demikian menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang bersifat positif sebagai hasil seleksi dengan mengambil unsur-unsur yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional. Kita dapat mengatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak serba asli dan tidak serba asing”. Kita dapat mencontohkan bahwa Bahasa Indonesia adalah salah satu unsur kebudayaan nasional. Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsur-unsur serapan dari bahasa-bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, dan India). Bahasa Indonesia sebagai unsur kebudayaan nasional memiliki fungsi sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa, dengan demikian bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa. Dalam Undang - Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. walaupun kita menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, tetapi bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah) tetap hidup. Pada Permusyawaratan Peragaman Indonesia yang dilakukan di Kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara mengenai kebudayaan nasional, di antaranya Sutan Takdir Alisyahbana dan Poerbatjaraka. Kedua tokoh tersebut membuat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan pada kebudayaan Indonesia. Maksud dari kebudayaan tersebut yaitu kebudayaan yang mempunyai inti (kultur), sedangkan kulit bersifat peradaban barat. Koentjaraningrat merupakan seorang ahli Antropologi Indonesia menyatakan bahwa fungsi kebudayaan nasional adalah seperti yang berikut ini.

  • Kebudayaan nasional adalah suatu sistem gagasan & perlambang yang memberikan identitas kepada warga negara Indonesia.
  • Kebudayaan Indonesia merupakan suatu sistem gagasan dan perlambang yang bisa dijadikan atau dipakai oleh seluruh warga negara Indonesia yang bhinneka tunggal ika untuk saling mengenal. Sehingga dengan demikian bisa untuk memperkuat kesetiakawanan dan solidaritas.

Selain itu Koentjaraningrat juga menerangkan bahwa suatu unsur kebudayaan bisa memiliki fungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, apabila mempunyai tiga syarat, antara lain.

  • Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya zaman lampau yang berasal dari daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah Indonesia.
  • Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus terdapat atau berisi ciri-ciri khas Indonesia.
  • Hasil karya rakyat Indonesia yang merupakan kebanggaan banyak orang & oleh sebab itu mereka mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
  • Menunjukkan sikap toleransi & juga empati sosial terhadap keberagaman budaya.

Baca juga : Pengaruh Budaya Asing terhadap Budaya Lokal dan Hubungan Antarbudaya Lokal di Indonesia
Demikian artikel antropologi yang berjudul Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat (Pelajaran Antropologi SMA/ MA Kelas XI) yang semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya.

SELENGKAPNYA tentang ANTROPOLOGI Kelas 9 ada di >> ANTROPOLOGI Materi Pelajaran Untuk Kelas XI SMA dan MA

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.