Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII)


Artikel yang terkait dengan judul :Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII)

Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) ✓ Pengertian ZAT ADIKTIF adalah suatu bahan atau obat yang bisa menimbulkan ketergantungan atau pemakaian secara terus menerus. Dengan memahami dari zat adiktif dan psikotropika diharapkan kita dapat menghindarinya.

Daftar Isi

1. Rokok

Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII)

Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII)

Rokok

Sekarang ini banyak sekali berbagai merk rokok yang di tawarkan, baik itu yang berjenis kretek maupun jenis filter. Walaupun sudah ada filternya tetapi tetap saja tidak bisa menyaring zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam rokok. Diperkirakan ada sekitar 4.000 zat kimia berbahaya baik yang berupa gas maupun partikel padatan yang semua itu berbahaya. Tiga zat tersebut adalah :

Nikotin

Pengertian nikotin adalah obat yang mempunyai sifat adiktif, yang sama prinsipnya dengan kokain dan heroin. Dampak negatif nikotin yaitu dapat menyebabkan:
1. kecanduan;
2. menyebabkan darah untuk menjadi menggumpal;
3. merusak terhadap jarngan otak.

Cara kerja nikotin adalah dengan cara menaikkan tekanan darah yaitu memacu denyut jantung sehingga jantung akan menjadi lebih berat. Pada jumlah yang kecil sebenarya nikotin mempunyai sifat menenangkan namun terkadang bisa menyebabkan peradangan, tetapi apabila jumlahnya besar maka akan sangat berbahaya bagi tubuh. Dengan jumah antara 20-50 mg bisa menimbulkan terhentinya pernafasan, dan bagi yang tidak terbiasa terpapar dengan rokok, untuk jumlah 1-2 mg sudah bisa menyebabkan pusing dan mual. Pada umumnya nikotin dihisap dalam bentuk rokok, cerutu atau pipa.

Efek jangka pendek nikotin adalah :
  1. Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin akan menjadikan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi,  dan kemampuan memecahan masalah.
  2. Menghisap rokok bisa meningkatkan mood, dapat menurunkan ketegangan dan dapat menghilangkan prasaan depresif (stres).
  3. Meningkatkan aliran darah cerebral tanpa mengubah mtabolisme  oksigen cerebral
Efek jangka panjang, nikotin adalah merupakan zat kimia yang mempunyai sifat toksik, sehingga pada orang dewasa jika dosisnya sudah 60 mg dapat tejadi gagal pernafasan.

Karbon Monoksida

Dalam sebatang rokok yang dibakar akan menghasilkan sekitar 3-6% karbon monoksida (CO). Gas ini adalah gas yang beracun yang mempunyai sifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak bau. Gas CO akan mengikat hemoglobin (Hb) darah sehingga oksigen keluar dari darah tidak dapat dipakai oleh tubuh, hal ini akan menyebabkan penyempitan dan penyumbatan pada pembuluh darah.

TAR

Pengertian Tar adalah kumpulan zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri atau dari zat yang ditambahkan pada tembakau pada proses pertanian atau produksi rokok. Tar mempunyai sifat karsinogenik (penyebab terjadinya kanker), merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak atau lendir pada paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru.

Kebiasaan merokok dapat disebabkan karena beberapa hal yaitu:
- rasa ingin tahu
- meniru orang tua
- butuh ketenangan
- meningkatkan rasa percaya diri
- menghindari stres
- siaya dapat diterima dipergaulan.

Penyakit yang disebabkan karena rokok:
- bronkhitis
- asma
- kanker
- kebutaan, dll

Dampak lain dari rokok adalah dapat menurunkan khasiat obat, ini berarti jika seorang perokok sakit akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi daripada yang bukan peokok. Baik perokok aktif maupun perokok pasif (tidak merokok tapi menghirup asapnya) dapat menimbukan batuk, kanker paru-paru, sakit mata, sakit kepala. Apabila pada wanita dapat menurunkan tingkat fertilitas, monopouse lebih awal, berat bayi lahir rendah dan dan bayi lahir prematur.

Alkohol

Fungsi alkohol adalah sebagi pelarut, sebagai anti septik, pengawet dan desinfektan.

Ada  3 macam minuman keras :
  1. Kadar etanol 1-5% = miras golongan A
  2. Kadar etanol 5-20% = miras golongan B
  3. Kadar etanol 20-55% = miras golongan C
Pengaruh alkohol bagi tubuh manusia:
  • Alkohol dalam jumah sedikit akan berpengaruh pada pusat pengendalian diri di otak dan berfungsi yang seolah-olah sebagai perangsang susunan syaraf, dengan demikian rasa malu akan berkurang dan tidak merasa cemas lagi.
  • Dalam jumlah yang banyak akan menyebabkan mabuk (sempoyongan saat berjalan, daya ingat dan kemampuan  menilai terganggu, mudah marah, bicara tidak jelas dan mudah tersinggung)
  • Keracunan alkohol pada jumlah yang banyak lagi dapat meyebabkan koma dan bahkan kematian. Pemakaian alkohol pada waktu yang lama akan menyebabkan hati berlemak sehingga fungsinya akan terganggu. Alkoholik adalah sebutan bagi orang yang ketagihan akan alkohol, dan jika kebutuhan alkohol tidak tercukupi maka akan terasa mual, gemetar, susah tidur, dan akan merasa gelisah.
Penyalahgunaan minuman alkohol adpat menyebabkan:
  1. Gangguan kesehatan fisik: dapat merusak fungsi hati dan ginjal, jantung, pankreas, lambung dan juga otot.
  2. Gangguan kesehatan jiwa: dapat merusak jaringan otak secara permanen sehingga menimbulkan gangguan daya ingat.
  3. Gangguan sosial : mudah untuk menjadi marah, mudah untuk tersinggung dan lebih agresif.
Pengaruh minuman keras dapat menimbulkan kejahatan dan berbahaya jika mengendarai kendaraan motor/ mobil, sehingga penyalahgunaan pemakaian alkohol harus dihindari karena selain membahayakan diri sendiri juga akan membahayakan orang lain.

Narkotika, Psikotropika, dan Bahayannya

Yang termasuk di dalam NAPZA menurut WHO dan UU No 9 1976 adalah narkotika, PSIKOTROPIKA dan zat aditif lainnya

Narkotika

Asal kata narkotika adalah berasal dari bahasa inggris yaitu narcotic yang mempunyai arti obat bius. Narkotika berasal dari bahasa Yunani narke yang artinya beku, lumpuh dan dungu. Istilah narkotik juga dari kata narkosis yang berarti narkose/ menidurkan.

Pengertian narkotika adalah merupakan zat yang biasa mengakibatkan hilangnya kesadaran atau dampak menghayal karena bekerja mempengaruhi susunan saraf pusat.

Pengelompokan narkotika berdasarkan keberadaannya yaitu:

a. Narkotika alamiah yaitu narkotika yang berasal dari alam yang berupa tumbuh-tumbuhan. Contoh jenis narkotika alamiah yaitu:
  • Tumbuhan cannabis setiva, menghasilkan ganja/ mariyuana, hashish/ getah ganja.
  • Tumbuhan Erytroxylon coca, menghasilkan kokaine
  • Tumbuhan papaver somniferum menghasilkan candu atau opium. Dari candu bisa dihasilkan narkotika lainnya (morfin, kodein, heroin).
  • Narkotika semisintetis adalah merupakan narkotika yang dihasilkan dari proses modifikasi zat kimia yang bahan dasarnya berasal dari opium, contoh narkotika seisintetis : heroin, etrorfin, diprenorsin, diprenorfin, hidromorfon, oksikodon.
b. Narkotika sintesis adalah merupakan narkotika murni dan  merupakan narkotika hasil dai laboratorium. Sebagai contoh adalah methodon, pethidin atau meperidin.
Baca juga : Zat Aditif Makanan (IPA SMP/ MTs Kelas VIII)
Pengelompokan NARKOTIKA berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 adalah sebagai berikut:

a. Kokain

Cara pemakaian kokain adalah dengan cara ditelan, dihisap, dirokok dan bisa juga dengan disuntikkan. Dampak yang biasa dikehendaki oleh para pemakai kokain adalah 1). merangsang susunan saraf pusat dan 2).menghilangkan kelelahan, euforia, halusinasi. Dampak yang tidak dikehendaki adalah : hilangnya kesadaran, pernafasan menjadi tidak teratur, ketakutan, kematian dan penurunan berat badan.

b. Opiat

Cara pemakaian opiat adalah dengan dihirup/ dirokok, disuntikkan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain : susah tidur, mual/ muntah, ketakutan, kejang/ gemetar, mengeluh seperti akan mati, gelisah, gangguan pernafasan. Contohnya adalah heroin, putauw, morfin, opium.

c. Mariyuana

Yang termasuk dalam kelompok mariyuana adalah ganja. Cara pemakaiannya adalah dengan cara dihisap seperti bentuk rokok. Dampak yang ditimbulkan yang dikehendaki oleh para pemakai adalah merasa lebih nikmat, percaya diri dan penuh dengan khayalan. Efek yang tidak dikehendaki antara  lain : gelisah, takut, curiga, kemandulan, mudah marah, kerusakan otak, keluhan psikis dan fisik.

Psikotropika

Definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun yang sintetis bukan narkotika, yang mempunyai khasiat psikoaktif (memacu) melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan yang khas pada aktivitas mental dan juga perilaku.

MACAM-MACAM PSIKOTROPIKA berdasarkan fungsi dan cara kerjanya :

- Stimulan. Adalah merupakan psikotropika yang bisa merangsang pusat saraf menjadi aktif bagaikan obat perangsang. Sebagai contohnya adalah kokain, methyl pendidat, amphetamin, phen metazin.

- Depresan. Adalah merupakan psikotropika yang bekerja dengan cara mempengaruhi aktivitas otak dan urat saraf sentral yang akan menyebabkan pusat saraf menjadi pasif. Sebagai contohnya adalah barbiturat, chloral hidrat, valium, magadon, rohyphol, benzodiazepir

- Halusinogen. Adalah psikotropika yang bisa menyebabkan halusinasi bagi para pemakainya. Contoh psilocyloin, gasolin, glue sniefing, LSD, PCP, maskalin.

Jika berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 ada 4 kelompok psikotropika yaitu:

- Golongan I : berpotensi sangat kuat menjadikan ketergantungan bagi para pemakainya dan dinyatakan sebagai barang yang terlarang. Sebagai contoh ekstasi.

- Golongan II : adlah berpotensi sangat kuat menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai contoh fleksiklidin (PCP).

- Golongan III : berpotensi sedang dalam menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai contohnya adlah magadon, flunitrazepam, rohipnol.

- Golongan IV : perpotensi sedang ringan di dalam menimbulkan syndrome ketergantungan bagi para pemakainya, sebagai contohnya adalah frisium, alprazolon, dizepam.

Zat Adiktif Lainnya

Zat selain di atas yang menimbulkan ketergantungan antara lain inhalansia yaitu larutan yang mudah untuk menguap, larutan gas, lem, aerasol, larutan pembersih. Sebagai contoh nitrous oksida dan kafein (terdapat pada kopi dan teh).

Upaya yang dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yaitu dengan cara:
  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
  • Berbudi pekerti yang luhur dengan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.
  • Membiasakan diri dengan pola hidup sehat.
  • Tidak terpengaruh terhadap bujukan yang menjurus pada pemakain narkoba.
  • Mengisi waktu yang luang dengan kegiatan yang bermanfaat.
  • Menghindari tindakan yang bodoh dan sia-sia.
  • Menjaga pergaulan
  • Berperan aktif dalam gerakan anti NAPZA
  • Berkominikasi baik dengan orang tua dan juga guru.
  • Mengetahui sanksi hukum apabila terjerat penyalahgunaan NAPZA.
  • Memiliki semangat yang kuat untuk tidak mencoba NAPZA.
Itulah sekilas artikel tentang Zat Adiktif dan Psikotropika (Pelajaran IPA SMP/ MTs Kelas VIII) di blog ini yang semoga bermanfaat.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.