Memahami Lebih Mendalam Tentang Pengertian NPWP


Artikel yang terkait dengan judul :Memahami Lebih Mendalam Tentang Pengertian NPWP

Membayar pajak adalah kewajiban bagi warga masyarakat yang bernegara. Pajak adalah biaya administrasi penting yang akan digunakan untuk pembangunan negara. Uang pajak akan diurus langsung oleh Kantor Perpajakan, sehingga uang rakyat akan aman untuk digunakan sebagai biaya operasional negara. Terkait pajak, setiap orang harus memiliki NPWP. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
NPWP adalah
NPWP Adalah Kartu Identitas Wajib Pajak Penghasilan
NPWP ini adalah berupa kartu identitas, seperti layaknya KTP atau SIM yang digunakan sebagai kartu tanda anggota pajak. Di mana setiap orang yang memiliki kartu ini tandanya sudah cukup umur untuk membayar pajak dan memiliki kewajiban membayar pajak. Entah Pajak Bumi Bangunan, Pajak Usaha atau Bisnis, ataupun Pajak Penghasilan. Namun untuk kartu NPWP ini lebih condong untuk pengenal atau identitas wajib pajak penghasilan.

Banyak sekali jenis pajak yang harus kita bayarkan, memang. Jika dipikir saja, maka akan terasa berat. Namun jika dijalankan, sudah pasti akan ringan dan tidak terasa bahwa kita sudah menjadi warga negara yang baik.

Patuh pajak adalah ciri warga negara yang baik, karena pajaklah yang akan memberikan perbaikan fasilitas untuk kita sebagai warga negara. Pajak akan dihimpun menjadi satu dan dipergunakan untuk semua keperluan yang berhubungan dengan masyarakat. Jadi kita yang bayar pajak, kita jugalah yang akan mendapatkan manfaatnya.

NPWP Adalah Singkatan Dari Nomor Pokok Wajib Pajak
Khususnya para pegawai atau pengusaha yang terlihat sering mengunjungi Kantor Pajak. Keperluan mereka adalah untuk membayar pajak penghasilan dan atau membuat kartu NPWP bagi yang belum memiliki. Padahal semua orang bukan hanya yang berprofesi sebagai karyawan saja yang seharusnya meramaikan kantor pajak.

Secara umum, berdasarkan pengertiannya, NPWP adalah sebuah nomor yang diberikan kepada seseorang secara pribadi yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan memiliki kartu NPWP ini, kita sudah membuktikan bahwa kita sudah ikut serta dan berpartisipasi dalam program wajib pajak.

Diharapkan, dengan kepemilikan kartu NPWP ini, kita akan lebih tertib dalam membayar pajak yang memang sudah menjadi tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa NPWP adalah kartu penting yang tidak kalah pentingnya dengan KTP atau SIM.

Ciri khas dari kartu  NPWP ini adalah berupa tercantumnya deretan 16 digit nomor yang merupakan nomor wajib pajak. Di mana dari 15 digit tersebut, 9 digit nomer merupakan nomer wajib pajak, dan 6 digit terakhir adalah nomer urut administrasinya. Saat membayar pajak, pemilik NPWP ini wajib menuliskan ke-15 nomer digit tersebut.

Untuk mendapatkan kartu NPWP ini sangatlah mudah. Langsung datang saja ke kantor pajak, maka kita akan langsung dibantu dan dilayani. Biasanya kita hanya perlu membawa identitas diri saja, lalu akan diproses oleh petugas. Kini untuk membuat NPWP pun bisa dilakukan secara online. Lebih mudah dan praktis tanpa harus pergi ke Kantor Pajak.

Materi Ilmu Pengetahuan Umum lainnya:
1. Penyebab Banjir
2. Pengertian Ekonomi syariah
Sebagai taat pajak, setiap orang harus memiliki NPWP. Bukan hanya pribadi yang memiliki pekerjaan saja, melainkan yang belum bekerja asalkan sudah masuk usia wajib pajak. Tidak ada pihak yang dirugikan dengan pembayaran pajak ini, karena pajak sudah ada sejak negara ini berdiri. Pajak sudah membuktikan.  Kebermanfaatannya bagi kita semua. Jalan-jalan diperbaiki, fasilitas umum diperbaiki, fasilitas kesehatan ditingkatkan, dan fasilitas keamanan pun semakin berkualitas.
Jadi, kepemilikan NPWP itu penting, sama pentingnya dengan pentingnya bayar pajak. NPWP adalah bukan sekedar nomor wajib pajak saja, melainkan nomor penentu akan dedikasi terbaik kita sebagai warga negara yang taat pajak.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.