Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 2)


Artikel yang terkait dengan judul :Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 2)

Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 2) - (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII) ✓ Pada bab ini terbagi menjadi dua artikel karena apabila dijadikan satu maka dirasa terlalu panjang dan bisa membuat menjadi bosan di dalam membacanya. Di bagian pertama pembahasan, kita telah sampai pada perlawanan maluku terhadap VOC. Teman-teman dapat melihat artikel yang pertama di artikel yang berjudul Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 1). Untuk melanjutkan artikel bagian ke-2, teman-teman dapat menyimak terus ulasan berikut ini. Ayo kita budayakan membaca dan belajar bersama-bersama.

Daftar Isi :

1. Perkembangan Kekuasaan Belanda di Indonesia
2. Reaksi Terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda
3. Reaksi Pengaruh Sosial

Perkembangan Kekuasaan Belanda di Indonesia

Pemerintah Kolonial Belanda

a. Pengalihan kekuasaan dari VOC ke pemerintah kolonial Belanda

Pada abad ke-17 dan abad ke-18 M, pengaruh dari VOC telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia terutama yang berhubungan dengan bidang ekonomi. Pada waktu itu VOC telah sukses mengeruk banyak keuntungan atas praktek monopoli atas perdagangan rempah-rempah yang telah dilakukan. Pada bidang politik, VOC ikut campur tangan secara politis di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Pada saat memasuki abad ke-19, VOC mulai mengalami perubahan yang drastis yang meliputi persoalan internal VOC, dan gejala politik di Eropa. Pada kondisi inilah yang merubah peta kolonialisme yang ada di wilayah Indonesia.

b. Gejolak politik di Eropa

Di akhir abad ke-18, di daratan Eropa telah terjadi gejolak yang sangat dahsyat yaitu berupa revolusi perancis yaitu menggulingkan pemerintahan yang berbentu monarki (kerajaan) menjadi sistem pemerintahan yang berbentuk republik. Revolusi tersebut sangat berpengaruh di seluruh penjuru Eropa. Terdapat 2 gerakan pada saat itu yaitu gerakan yang mendukung adanya revolusi/ anti monarki dan gerakan menentang revolusi/promonarki. Untuk gerakan yang gerakan menentang revolusi/promonarki dipimpin oleh Inggris sedangkan untuk yang antimonarki dipimpin oleh Prancis.

Refolusi Perancis juga berakibat pada negara Belanda yaitu pada tahun 1795 Raja Williem V digulingkan oleh para kaum republikan yang didukung negara Prancis, sehingga terjadi perubahan yang mendasar statusnya yaitu dari kerajaan Belanda berubah menjadi Republik Bataaf (Bataafse Republiek). Dampak yang timbul dari perubahan status tersebut maka Belanda berhadapan dengan Inggis, termasuk juga yang ada di wilayah Indonesia.

c. Persoalan Internal VOC

VOC menghadapi persoalan dari dalam diri VOC sendiri (persoalan internal) yang berlarut-larut mengakibatkan kebangkrutan yaitu pada waktu menjelang abad ke-19. Serangan dari Inggris dengan EIC yang didirikannya membuat VOC tidak sanggup untuk menghadangnya. Sehingga pada tanggal 31 Desember 1799 Pemerintah Belanda mencabut izin usaha (octrooy) dari VOC. Setelah adanya pembubaran dari VOC, maka Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Republik Bataaf. Lalu status dari Belanda yang tadinya berbentuk republik menjadi bentuk kerajaan. Pemerintah Kerajaan Belanda dalam rangka untuk menangani Indonesia membentuk pemerintahan kolonial yang dipimpin oleh seorang gubernur jenderal.

1) Gubernur Jenderal Daendels dan Jansen

a) Herman Williem Daendels (1808–1811)

Tugas yang diemban dari pengangkatan Daendels sebagai gubernur jenderal adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa supaya tidak jatuh ke tangan Inggris. Selain itu juga bertugas memperbaiki keadaan tanah jajahan yang ada di Indonesia. Persiapan dari Daendels  untuk melaksanakan tugas itu tersebut yaitu:
  • Merekrut orang-orang Indonesia untuk dijadikan sebagai tentara.
  • Pembangunn pabrik senjata yang berada di Semarang dan Surabaya.
  • Pembangunan jalan raya yang panjangnya dari Anyer (Jawa Barat) hingga Panarukan (Jawa Timur).
  • Pembangunan pangkalan armada laut yang berada di Anyer dan Ujung Kulon.
  • Pembangunan benteng-benteng.
Cara yang dipakai dalam pembangunan jalan tersebut adalah dengan siste kerja rodi atau kerja paksa yaitu rakyat dipaksa untuk bekerja tanpa diberi upah, makan, dan juga tidak diperhatikan kesehatannya. Dampak yang ditimbulkan dari kerja rodo adalah memakan banyak korban jiwa. Tetapi sampai sekarang jalan tersebut banyak manfaatnya. Usaha yang dilakukan oleh Daendels dalam rangka untuk biaya mempersiapkan pertahanan Pulau Jawa dari ancaman Inggris yaitu:
  • Menjalankan contingenten yaitu pajak rakyat yang berupa hasil bumi.
  • Menjual atas tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing.
  • Menetapkan verplichte leverantie yaitu kewajiban untuk menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah kolonial Belanda saja, tetapi harganya telah ditetapkan oleh Belanda).
  • Menjalankan preanger stelsel yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.
Daendels melaksanakan perbaikan dalam bidang pemerintahan yaitu dengan melakuan usaha berikut ini:
  • Melakukan perbaikan gaji para pegawai, memberantas praktek korupsi, dan memberikan hukuman yang berat kepada para pegawai yang melakukan kesalahan.
  • Mendirikan badan-badan pengadilan yang fugsinya adalah untuk mengadili terhadap orang-orang Indonesia sesuai dengan adat istiadat.
  • Pembagian pulau jawa menjadi 9 karesidenan.
  • Para bupati yang ada di seluruh Jawa dijadikan pegawai pemerintahan Belanda.
Daendels merupakan sosok penguasa pemerintahan yang terkenal sangat disiplin, keras, dan juga kejam, sehingga dari kalangan pejabat Belanda di Indonesia banyak yang tidak suka terhadapnya. Daendels juga menjual tanah negara kepada para pengusaha swasta asing yang berarti bahwa ia sudah melanggar terhadap undang-undang negara. Sebagai akibatnya adalah Daendels dipanggil oleh pemerintah Belanda pada tahun 1811. Lalu Lodewijk Napoleon mengangkat Janssens sebagai gubernur jenderal pengganti Daendels.

Pemerintah transisi Inggris masa Gubernur Jenderal Raffles (1811–1815)

Gubernur Jenderal Janssens adalah seorang seorang Gubernur Jendral yang lemah dan juga kurang cakap. Pada tanggal 11 Agustus 1811, di bawah pimpinan Gubernur Jenderal EIC, Lord Minto, pasukan Inggris mendarat di Batavia. Tidak membutuhkan waktu yang lama pasukan Inggris mampu mendesak tentara Blanda. Kemudian pada tahun 1811 Belanda menyerah kepada Inggris melalui Perjanjian (Kapitulasi) Tuntang.

Isi (Perjanjian) Kapitulasi Tuntang antara lain:
  1. Semua kekuatan dari militer Belanda yang ada di kawasan Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris.
  2. Utang pemerintah dari Kolonial Belanda tidak diakui oleh Inggris.
  3. Pulau Jawa, Madura, dan seluruh pangkalan Belanda yang ada di luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
Peristiwa Belanda telah menyerah kepada tentara Inggris menjadikan tanda adanya peralihan kekuasaan dari Belanda ke Ingggris. Kemudian Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur di  wilayah Indonesia, sebagai wakil raja muda (vicecrow) Lord Minto yang dimulai pada tanggal 19 Oktober 1811.

Raffles segera mengadakan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Bidang pemerintahan, pengadilan dan sosial

1) Pulau Jawa dibagi menjadi 16 keresidenan termasuk Yogyakarta dan Surakarta.

2) Masing-masing keresidenan mendapatkan sebuah land raad (badan pengadilan).

3) Melarang perdagangan budak.

b. Bidang ekonomi

1) Mengadakan sistem sewa atas tanah atau pajak atas tanah (land rent).

2) Menjual tanah, antara lain di daerah Krawang, Priangan, Semarang, dan juga di Surabaya kepada pihak swasta.

c. Bidang ilmu pengetahuan

1) Menyusun sebuah buku yang berjudul “The History of Java” tahun 1817.

2) Mengundang para ahli yang berasal dari luar negeri untuk melakukan penelitian-penelitian ilmiah di Indonesia.

3) Raffles bersama dengan Arnoldi menemukan bunga bangkai yang sangat besar (raksasa), kemudian bunga tersebut diberi nama Rafflesia Arnoldi.

Berlangsungnya pemerintahan Raffles di Indonesia adalah selama 5 tahun karena adanya perubahan peta politik yang terjadi di wilayah Eropa mengakhiri pemerintahannya. Di tahun 1816, Napoleon Bonaparte teah menyerah terhadap Inggris dan sekutunya. Apabila merujuk ke Perjanjian London (Convention of London), maka status dari Indonesia adalah kembali pada masa sebelum perang, yaitu berada di bawah kekuasaan Belanda. Tetapi Raffles tidak setuju atas isi dari Perjanjian London tersebut sehngga ia tidak bersedia untuk menyerahkan wilayah Indonesia kepada bangsa Belanda. Sehingga dengan demikian Raffles digantikan oleh John Fendall pada tahun 1816 yang harus menyerahkan Pulau Jawa pada Belanda. Kemudian Belanda segera membentuk Komisaris Jenderal yang susunannya terdiri atas Elout, Buyskes, dan juga van der Capellen. Kemudian pada tahun 1816 Komisaris Jenderal secara resmi menerima penyerahan kekuasaan atas Indonesia dari tangan Inggris. Semenjak waktu tersebut maka Indonesia kembali dijajah ditangan Belanda. Waktuu tersebut dikenal sebagai masa Pemerintahan Kolonial Belanda dan sebagai Gubernur Jenderalnya adalah van der Capellen.

Sistem tanam paksa

Apa sejatinya sistem tanam paksa tersebut? Di dalam bahasa belanda sistem tanam paksa dikenal sebagai Cultuurstelsel. Pemerintahan Hindia Belanda menjalankan pemaksaan terhadap para petani untuk menanam suatu tanaman tertentu di tanah pertaniannya. Adapun untuk jenis tanaman yang dilakukan paksaan oleh pemerintahan Belanda tentunya adalah tanaman yang dapat atau laku untuk dijual misalnya saja adalah tanaman tebu, tanaman kopi, nila, lada, dan juga tembakau. Pada tahun 1830 pemerintah Hindia Belanda mengalami kesulitan keuangan. Penyebab terjadinya kesulitan keuangan tersebut adalah:
  • Pemerintah Hindia Belanda telah banyak mengeluarkan dana dalam rangka untuk berperang melawan rakyat terutama dalam Perang Diponegoro.
  • Selian itu Pemerintah di negara Belanda juga banyak mengeluarkan uang untuk perang dalam rangka menghadapi pemberontakan Belgia.
Untuk memecahan persoalan tersebut maka Johannes van den Bosch mengusulkan kepada pemerintah Belanda supaya produksi tanaman ekspor di Indonesia untuk dilakukan peningkatan. Untuk caranya pelaksananaannya adalah dengan Cultuurstelsel (Tanam Paksa). Atas usul dari Van den Bosch tu disetujui oleh pemerintah Belanda. Kemudian Van den Bosch diangkat menjadi gubernur Jenderal Hindia Belanda, dengan tugas pokok melaksanakan tanam paksa. Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan tanam paksa antara lain:

a. Rakyat diharuskan untuk menyediakan 1/5 dari lahan yang digarapannya untuk ditanami tanaman yang wajib untuk ditanam (tanaman berkualitas ekspor).

b. Lahan yang disediakan untuk tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran pajak atas tanah.

c. Terdapat keharusan untuk menyerahkan kepada pemerintah kolonial atas hasil panen tanaman wajib yang dihasilkannya. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada masyarakat.

d. Sedangkan untuk tenaga dan juga waktu di dalam penggarapannya atas tanaman wajib tersebut tidak boleh melebihi dari tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam tanaaman padi.

e. Bagi mereka yang tidak memiliki tanah, maka diwajibkan untuk bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.

f. Kegagalan panen tanaman wajib merupakan menjadi tanggung jawab pemerintah.

g. Penggarapan atas tanaman wajib adalah di bawah pengawasan langsung dari para penguasa pribumi. Pegawai-pegawai Sedanggkan untuk Belanda hanya mengawasi secara umum saja jalannya penggarapan dan pengangkutan.

Di dalam pelaksanaan tanam paksa, ketentuan yang sudah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. berikut adalah berbagai penyimpangan terjadi, di antaranya:

a. Sawah dan juga ladang milik rakyat terbengkalai sebab perhatian mereka dipusatkan pada penanaman tanaman wajib.

b. Bagi rakyat yang tidakmempunyai lahan maka wajib untuk bekerja melebihi dari waktu yang telah ditentukan.

c. Luas dari lahan untuk penanaman tanaman wajib adalah melebihi dari 1/5 lahan garapan.

d. Lahan yang disediakan untuk penanaman tanaman tetap dikenakan pajak tanah.

e. Kelebihan atas hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayar tidak dikembalikan.

f. Kegagalan dari panen tanaman wajib tersebut adalah menjadi tanggung jawab dari petani.

Pelaksanaan tanam paksa sangat merugikan untuk rakyat Indonesia karena perhatian para petani tercurah atas pelaksanaan tanaman paksa tersebut sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk mengerjakan sawah dan ladangnya sendiri. Dari situlah timbul kelaparan dan kemlaratan. Kondisi tersebut terjadi di daerah Kuningan/Cirebon (1834), Demak (1849), dan juga Grobogan (1850). Apakah dampak positif dari tanam paksa? Dampak positif dari pelaksanaan tanam paksa adalah para petani mengenal berbagai jenis tanaman yang baru dan mengetahui teknik dalam pengoahan tanaman yang baik. Jika dibandingkan sisi positif dari pelaksanaan tanam paksa dengan sisi negatifnya maka pelaksanaan tanam paksa menjadi tertutup, sebab terdapat penderitaan yang luar biasa yang dialami oleh rakyat Indonesia. Sedangkan bagi bangsa Belanda adanya tanam paksa membawa keuntungan yang sangat besar karena mereka mendapat keuntungan sekitar 900 juta gulden. Hasil yang diperoleh tersebut dapat menutupi anggaran belanja bagi Bangsa Belanda bahkan terdapat sisa (Batig Saldo). Keuntungan juga dirasakan oleh kongsi dagang Belanda yang bernama Netherlandsche Handel Maatscapij (NHM). Hal inilah yang menjadian NHM diberikan hak monopoli angkutan dagang dari Indonesia menuju ke Eropa. Pelaksanaan dari siste tanam paksa banayak muncul reaksi yang berupa perlawanan diantaranya adalah yang dilakukan oleh petani tebu di Pasuruan (Jawa Timur) pada tahun 1833. Penentang atas pelaksanaan tanam paksa juga dilakukan oleh orang-orang Belanda sendiri baik yang perseorangan maupun yang dilakukan dalam parlemen. Para penentang tanam paksa tersebut, antara lain sebagai berikut :

1). Kalangan humanis yaitu kelompok yang menjunjung tinggi atas etika dan hak asasi manusia. Sistem tanam paksa harus dihapuskan sebab menindas rakyat tanah jajahan.
2). Kalangan kapitalis yaitu kelompok yang memperjuangkan atas kebebasan individu di dalam kegiatan ekonomi. Tanam paksa harus dihapuskan sebab tanam paksa tidak menciptakan kehidupan ekonomi yang sehat dan memperlakukan rakyat di tanah jajahan adalah sebagai objek.

Perjuangan dari kalangan humanis dan kapitalis tersebut melahirkan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870 dan Politisi Etis (Politik Balas Budi).

Tokoh penentang tanama paksa antara lain sebagai berikut:

a. Edward Douwess Dekker (1820–1887)

Dia seorang residen di daerah Lebak-Serang (Banten). Edward Douwess Dekker menulis sebuah buku dengan judul Max Havelaar pada tahun 1860. Isi dari buku tersebut adalah melukiskan penderitaan rakyat Indonesia karena akibat pelaksanaan tanam paksa. Dalam buku tersebut, Edward Douwess Dekker menggunakan nama samaran yaitu Multatuli.

b. Baron Van Hoevel (1812–1879)

Pada awalnya Baron van Hoevel berada di Jakarta, lalu ia kembali ke negeri Belanda dan menjadi anggota parlemen. Pada saat ia tinggal di Indonesia, ia sangat tahu atas penderitaan rakyat Indonesia akibat adanya sistem tanam paksa.

c. Fransen Van de Putte

Buku yang ia tulis adalah berjudul Suiker Contracten (Kontrak-Kontrak Gula). Baron Van Hoevel dan Fransen Van de Putte melakukan perjuangan untuk menghapuskan sistem tanam paksa lewat jalur parlemen Belanda. Berkat kecaman dari kaum liberal, maka akhirnya pemerintah Belanda maupun pemerintah kolonial Belanda secara bertahap melakukan penghapusan atas sistem tanam paksa (Cultuurstelssel). Berikut adalah proses penghapusan tanam paksa yaitu:

a. Di tahun 1860, tanam paksa lada dihapus.

b. Di tahun 1865, tanam paksa untuk teh dan nila dihapus.

c. Di tahun 1870, hampir seluruh jenis tanaman paksa sudah dihapuskan, kecuali untuk tanam paksa atas kopi di Priangan baru pada tahun 1917 dilakukan penghapusan.

Penanaman modal swasta

Pelopor dari gerakan liberal di negara Belanda adalah para pengusaha swasta. Sesudah sistem tanam paksa dihapus, maka kaum liberal di negara Belanda memberi kebebasan kepada pengusaha swasta dapat menanamkan modalnya di Indonesia. Terutama di bidang perkebunan. Dalam upaya membuka perkebunan-perkebunan, diperlukan tanah. Oleh karena itu, perlu disusun undang-undang untuk mengatur sewa-menyewa tanah. Di tahun 1870 itu juga, pemerintah Belanda mengeluarkan suatu undang-undang yaitu Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet).

Undang-Undang Agraria menetapkan:

a. Para pengusaha swasta Eropa dapat menyewa tanah milik pemerintah Hindia Belanda. Jangka waktu sewa paling lama 75 tahun.

b. Penduduk pribumi juga bisa menyewakan atas tanahnya kepada para pengusaha swasta asing.

Tujuan dikeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870:

a. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing.

b. Memberi peluang kepada para pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.

c. Membuka kesempatan kerja bagi penduduk Indonesia, terutama yang menjadi buruh perkebunan.

Undang-Undang Agraria tersebut ternyata cuma untuk keperluan para pengusaha swasta Eropa saja. Karena semenjak dikeluarkan Undang-Undang Agraria tersebut banyak bermunculan perkebunan swata asing di Nusantara, sebagai contoh perkebunan tersebut adalah:

a. Perkebunan tembakau di Deli (Wilayah Sumatra Timur).

b. Perkebunan tebu di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

c. Perkebunan karet di daerah Serdang (Wilayah Sumatra Timur).

d. Perkebunan kina di Wilayah Jawa Barat.

e. Perkebunan teh di Wilayah Jawa Barat.

Selain itu para pengusaha swasta Eropa tersebut juga melakukan penanaman modal pada bidang pertambangan dan perindustrian, contohnya antara lain:

a. Pertambangan batu bara di Ombilin (Wilayah Sumatra Barat).

b. Pertambangan timah di Bangka Belitung dan juga fi Wilayah Singkep.

c. Pabrik-pabrik gula, cokelat, teh yanga ada di berbagai tempat di Jawa.

Dengan adanya Udang-Undang Agraria tersebut pada tahun 1870-1900 maka terjadi kemajuan yang sangat pesat di bidang usaha perkebunan swasta yang juga mendatangkan keuntungan yang besar untuk para pengusaha dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia mengalir ke negeri Blanda. Hal tersebut bertolak belakang dengan kondisi yang dialami oleh pribumi (jawa), mereka mengalami kemerosotan dalam kehidupan.

Perbedaan pengaruh kolonial antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain


Pengaruh dari kolonialisme akan berbeda-beda untuk setiap daerah di Indonesia. Hal-hal yang menyebabkan keadaan tersebut antara lain:

a. Perbedaan keadaan alam

Pada daerah yang kaya akan hasil bumi diperlukan oleh orang-orang Eropa. Sebagai contoh diwilauyah Maluku yang kita tahu bahwa daerah tersebut banyak menghasilkan rempah-rempah, maka kolonial akan dengan sekuat tenaga akan berusaha untuk menanamkan pengaruhnya yang lebih besar.

b. Perbedaan posisi

Pada daerah yang mempunyai letak yang strategis misalnya di tepi jalur pelayaran dan perdagangan maka akan memperoleh perhatian secara khusus dari pemerintah kolonial.

c. Perbedaan kedekatan kaum kolonial

Cara pendekatan kaum kolonial dengan cara melakukan perjanjian dengan penguasa setempat akan lebih diterima daripada dengan yang dilakukan dengan cara cara kekerasan/ intimidasi.

d. Kekuatan penguasa daerah setempat

Apabila penguasa suatu daerah memiliki kekuatan yang cukup besar, maka pemerintah kolonial akan menunjukkan suatu keinginannya untuk menguasai wilayah tersebut, namun akan mendapatkan suatu perlawanan dari daerah yang bersangkutan.

Reaksi Terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda


Kedatangan bangsa Eropa di Indonesia ternyata telah melakukan monopoli perdagangan dan perluasan pengaruh politik. Kenyataan pahit itu menimbulkan berbagai perlawanan di daerah-daerah untuk mengusir mereka. Perlawanan atau reaksi itu, antara lain:

Perlawanan Maluku (1817)

Perlawanan dari rakyat dilatarbelakangi beberapa faktor yaitu:

a. Kedatangan dari Belanda kembali ke wilayah Maluku menjadikan rakyat Maluku menjadi gelisah karena mereka membayangkan atas kejadian pada saat VOC berkuasa, misalnya 1). pelaksanaan monopoli perdagangan, 2). pelayaran hongi, 3). ekstirpasi, 4). kerja rodi yaitu menebang kayu yang berada di hutan, membuat garam, dan membuka perkebunan pala, dan 5). penyerahan wajib yaitu berupa penyerahan atas ikan asin, dendeng, dan juga terhadap kopi.

b. Pemerintah kolonial menurunkan tarif hasil bumi yang hukunya adalah wajib untuk diserahkan, namun dalam pembayarannya tertunda-tunda.

c. Pemerintah kolonial memberlakukan uang kertas, sementara untuk rakyat sudah terbiasa menggunakan atau memakai uang logam.

d. Pemerintah kolonial menggerakkan para pemuda Maluku supaya mau menjadi prajurit Belanda.

Thomas Matulesy (Kapitan Pattimura), Christina Marthatiahahu, Anthonie Reebok, Lucas Latumahina, Thomas Pattiwael, Daniel Sorbach, Raja Tiow, Ulupana, Said Parintah, dan Nicolas Pattinasesany adalah merupakan pemimpin rakyat Maluku untuk melakukan perlawanan. Urutan dari terjadinya perlawanan rakyat Maluku tersebut adalah sebagai berikut.

a. Di bawah pimpinan oleh Thomas Matulesy, Rakyat Maluku mengeluhkan mengenai tindakan yang semenan-mena dari pemerintah kolonial yang menyengsarakan rakyat kepada Residen van den Berg.

b. Keluhan yang disampaikan tersebut tidak mendapat respon atau tidak mendapat perhatian dari peerintah kolonial Belanda, sehingga rakyat Maluku melakukan penyerbuan dan merebut benteng Duurstede di Saparua pada tanggal 16 Mei 1817. Dalam peristiwa tersebut menyebabkan Residen van den Berg, dan para perwira lainnya terbunuh.

c. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka Bellanda meminta bantuan dari Ambon yang dilengkapai dengan persenjataan yang lengkap yang dipimpin oleh Mayor Beetjes. Pada tanggal 17-5-1817 ekspedisi berangkat dan tiba di Saparua yaitu pada tanggal 20-5-1817. Ekspedisi tersebut membuat terjadinya pertempuran dengan rakyat Maluku yang dipimpin oleh Pattimura. Namun Belanda bisa dikalahan dan bahkan pimpinan (Mayor Beetjes) mati tertembak.

d. Dengan kemenangan melawan Belanda oleh pasukan Pattimura di Saparua tersebut, maka di daerah-daerah Maluku lainnya, seperti Seram, Ambon, Hitu, dan Haruju tersemangati untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda.

e. Di awal Juli 1817, Belanda mendatangkan pasukan ke Saparua lagi yang tujuannya adalah untuk merebut benteng Duurstede, namun mereka tidak berhasil merebutnya. Dan bahkan mereka sampai beberapa kali mengirim pasuannya ke Saparua hingga beberapa kali.

Akhir dari perlawanan rakyat Maluku adalah sebagai berikut:

a. Pada tanggal 15 Oktober 1817, Belanda mulai melakukan serangan secara besar-besaran. Kolonial Belanda mengirim bantuan pasukan yang berasal dari Ambon. Adapun pimpinannya adalah bernama Kapten Lisnet dan Mayer. Belanda mulai menangkap para pemimpin perlawanan rakyat Maluku tersebut.

b. Thomas Matulessy pada bulan November 1817 tertangkap oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 16-12-1817, pada pukul 07.00 pagi terletak di halaman muka gedung pengadilan di Ambon, Pattimura dihukum gantung. Thomas Matulessy berkata kepada rakyat yang berbunyi “Pattimura tua boleh mati, tetapi akan muncul Pattimura-Pattimura muda.”

c. Dengan tertangkapnya Pattimura, maka memiliki pengaruh pada daerah-daerah yang lainnya. Banyak daerah yang lain yang jatuh ke tangan Belanda. Banyaknya pemimpin perlawanan yang tertangkap membuat perjuangan rakyat Maluku menjadi melemah dan kemudian bisa dikuasai oleh Belanda.

Perang Padri (1821-1837)

Bahwa masyarakat Minangkabau sudah lama memeluk ajaran agama Islam, namun masih memegang teguh adat istiadat yang ada. Hal tersebut dikarenakan oleh adat bersendi syarak yang bersendi kitabullah, yaitu adat-istiadat yang didasarkan pada hukum adat dan kitab Allah.

Pada awal abad ke 19 telah terjadi perubahan yang sangat besar di Minangkabau. Pada saat itu banyak yang baru pulang melaksanakan ibadah haji. Pada saat di Arab mereka terpengaruh adanya gerakan kaum Wahabi yaitu gerakan yang menginginkan bahwa ajaran Islam diajarkan secara murni yang sesuai dengan Kitab Al-Qur’an dan juga sesuai dengan Al-Hadits. Kemudian mereka menyebarkannya di wilayah Minangkabau ajaran wahabi. Pengikut dari ajaran Wahabi di Minangkabau dinamakan Kaum Padri. Kemudian kaum yang masih memegang adat istiadat tersebut menentang gerakan wahabi tersebut, lalu kaum Adat minta bantuan kepada Belanda.

Kaum Padri berusaha menghilangkan tradisi-tradisi Minangkabau yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu ditentang oleh kaum Adat. Kemudian kaum Adat minta bantuan kepada Belanda. Kemudian pertentangan antara kaum Adat dengan kaum Padri memuncak dalam sebuah pertempuran. Pimpinan kaum padri adalah Datuk Malim Basa/Muhammad Syahab/Peto (Pendito) Syarif/Tuanku Imam Bonjol, Tuanku nan Cerdik, Tuanku Tambusai, Tuanku nan Alahan, Tuanku Pasaman, Tuanku nan Renceh. Sedangkan untuk pemimpin kaum Adat adalah Datuk Sati.
Perang Padri, dapat dibagi dalam dua periode yakni:

a. Periode I (1821-1825) terjadi pertempuran antara kaum Padri dengan kaum Adat yang dibantu oleh bangsa Belanda. Kota Lawas adalah tempat terjadinya pertempuran yang pertama kalinya. Pimpinan dari kaum padri adalah Datuk Bandaro, sedangkan untuk kaum Adat dipimpin oleh Datuk Sati. Sesudah Datuk Bandaro meninggal, maka pimpinan kaum Padri digantikan oleh Datuk Malim Basa yang mempunyai kedudukan di Bonjol, sehingga kita mengenalnya sebagai Tuanku Imam Bonjol. Siasat perang yang dipakai oleh kaum Padri adalah dengan siasat bergerilya. Pusat dari pertahanan kaum Padri adalah berada di daerah Tanjung Alam dan mendirikan benteng di Bonjol. Sedangkan untuk pusat pertahanan Belanda adalah di benteng Fort van der Capellen di daerah Batusangkar, dan benteng Fort de Kock di daerah Bukittinggi. Selain terjadi pertempuran di daerah Minangkabau, di Jawa juga terjadi perang Diponegoro, kondisi ini membuat Belanda menjadi kacu. Sehingga Belanda mengambil langkah dengan menawarkan perundingan. Kemudian diakukan perundingan di Padang.Belum selesai mengatasi perlawanan di Minangkabau, tiba-tiba di Jawa pecah Perang Diponegoro. Keadaan ini sempat membuat kacau Belanda. Untuk mengatasinya, Belanda menawarkan perundingan. Akhirnya pada tanggal 15-11-1825 diadakan perundingan di Padang.

b. Periode II (1830–1837) terjadi setelah Perang Diponegoro. Pada waktu Belanda sedang berperang melawan Diponegoro di Jawa, kaum adat yang tadinya bersekutu dengan Belanda mulai sadar bahwa selama ini Belanda cuma memperalat saja dan bangsa Belanda hanya menginginkan untuk menguasai tanah Minangkabau saja. Kemudian kaum adat berbalik arah melawan Belanda dan memmbantu kaum Padri. Awalnya perang padri dilatarbelakangi agama, tetapi bergeser menjadi perang mempertahankan wilayah. Pada tanggal 21-9-1837, benteng Bonjol dikuasai oleh Belanda. Sehingga pemimpin kaum padri yaitu Tuanku Imam Bonjol ditangkap oleh Belanda, kemudian belanda mengasingkannya ke Cianjur (Jawa Barat), kemudian dipindahkan lagi ke Ambon (Maluku). Walaupun Tuanku Imam Bonjol sudah ditangkap, namun perlawanan masih tetap berlangsung di bawah pimpinan Tuanku Tambusai, Tuanku Nan Cerdik, dan juga Tuanku Nan Alahan. Berakhirnya perang Padri adalah setelah Tuanku Nan Alahan menyerah kepada Belanda.

Perang Diponegoro (1825–1839)


Penyebab terjadinya perang Diponegoro adalah dilatarbekangi oleh banyak persoalan.

Sebab-sebab umum pecahnya perang Diponegoro yaitu:

a. Rakyat sudah sangat menderita, kecewa, dan juga putus asa. Hal ini disebabkan karena rakyat dibebani oleh berbagai macam jenis pajak, antara lain pajak kepala, pajak pasar, pajak perdagangan, pajak ternak, dan juga pajak menuai padi. Pada kondisi tersebut ditambah lagi adanya kerja paksa (rodi) guna untuk kepentingan Belanda.

b. Wilayah Mataram yang menjadi semakin sempit, sehingga mengakibatkan kekecewaan pada raja dan kalangan istana.

c. Belanda ikut campur tangan di dalam urusan pemerintah Mataram. Sebagai contoh keikutcampuran pemerintah Hindia Belanda adalah melarang bagi bangsawan untuk menyewakan tanahnya kepada para pengusaha perkebunan swasta asing lainnya.

d. Terdapat kekecewaan dari kalangan bangsawan dan kaum ulama karena budaya dan peradaban Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam mulai masuk ke dalam Istama. Penyebab khusus dari pecahnya perang Diponegoro adalah Belanda mulai menancapkan tonggak-tonggak dalam rangka untuk pembuatan jalan Yogyakarta-Magelang. Jalan tersebut melewati makam leluhur keluarga Pangeran Diponegoro yang berada di Tegalrejo. Pembuatan jalan pun tidak minta ijin terlebih dahulu keluarga Pangeran Diponegoro. Lalu Residen Smissaert, meminta kepada Pangeran Mangkubumi untuk memanggil Pangeran Diponegoro, namun pemanggilan tersebut di tolak oleh Pangeran Diponegoro, dan bahkan Pangeran Mangkubumi kemudian membela Pangeran Diponegoro. Penolakan yang dilakukan oleh Pangeran Diponegoro dan juga oleh Pangeran Mangkubumi tersebut, menjadikan Belanda menjadi marah. Tanggal 20-7-1825, pasukan Belanda melakukan penyerbuan ke tempat tinggal Pangeran Diponegoro yang berada di Tegalrejo. Dan inilah awal pecahnya Perang Diponegoro.

Kronologi perang Diponegoro adalah sebagai berikut:

a. Pangeran Diponegoro memusatkan pasukannya di daerah Selarong dan secara bersamaan menyerang Belanda yang ada di daerah si  Kawa Timr da Jawa Tengah dengan taktik bergerilya.

b. Untuk menghadapi perlawanan pasukan Diponegoro, Gubernur Jenderal Van der Capellen menugaskan Letjen. HM de Kock dengan siasat Benteng Stelsel.

c. Pasukan Diponegoro secara perlahan-lahan terdesak setelah Kyai Maja menyerah di tahun 1827, juga diikuti oleh Sentot Ali Basyah satu tahun kemudian.

d. Pada tanggal 23-3-1828, Pangeran Diponegoro bersedia untuk melakukan perundingan di kediaman residen Kedu yang berada di Magelang. Sesudah terjadi perundingan namun dalam perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, maka Pangeran Diponegoro ditangkap kemudian dibawa ke Semarang. Kemudian dengan memakai kapal “Pollux” Pangeran Diponegoro dilakukan pengasingan dari Batavia ke Manado. Di tahun 1834 dipindahkan ke Makassar. Pangeran Diponegr wafat di Makasaar pada tanggal 8-1-1855, dan dimakamkan di kampung Melayu-Makassar. Dengan peristiwa terebut menandai berakhirnya Perang Diponegoro.

Perang Aceh (1873–1904)

Latarbelakang atau penyebab terjadinya perang aceh adalah sebagai berikut:


a. Dibukanya Terusan Suez membuat Aceh menjadi semakin ramai dalam perdagangannya. Hal tersebut sangat dimungkinkan, sebab posisi Aceh berada di tepi Selat Malaka. Dengan demikian, membuat Belanda memiliki ambisi untuk menguasai Aceh.

b. Tanggal 2-11-1871, Inggris dan Belanda melakukan kesepakatan bersama dalam Traktat Sumatra. Adapun isinya yaitu Belanda akan mendapatkan kebebasan dalam memperluas daerah kekuasaan di Aceh, sementara untuk Inggris bisa melakukan perdagangan di Siak.

c. Dengan adanya Traktat Sumatra tersebut, maka Aceh menanggapinya dengan mempersiapkan diri untuk berperang. Aceh minta bantuan kepada Turki, Italia, dan juga Amerika Serikat, namun mengalami kegagalan. Hal ini selalu mendapat pengawasan dari Belanda. Kegagalan tersebut membuat Aceh harus siap untuk berperang sendirian dalam mengatasi intervensi Belanda. Pimpinan pejuang rakyat aceh antara lain Panglima Polim, Teuku Cik Di Tiro, Cut Nyak Dien, Teuku Ibrahim, dan Teuku Umar, serta Teuku Imam Leungbata.

Kronologis terjadinya perang Aceh adalah sebagai berikut:

Tanggal 14-4-1873, Di bawah pimpinan Mayor Jenderal Kohler, Belanda melakukan penyerangan yang pertama. Dalam pertempuran yang terjadi di pusat pertahanan Aceh yaitu di Masjid Raya Baiturahman, Kohler tewas. Sebagai penggantinya adalah Mayor Jenderal van Swieten, dan dia berhasil merebut Masjid Raya Baiturahman. Kemudian pasukan Aceh mundur dan memindahkan pusat kekuasaannya di istana Sultan Aceh yang berada di Kutaraja, bahkan bisa menahan gempuran dari serangan dari Belanda. Masjid Raya Baiturahman dapat direbut kembali karena Belanda dapat dipukul mundur. Mayor Jenderal van Swieten diganti Jenderal Pel dan di dalam pertempuran yang terjadi di Tonga mereka berdua tewas. Bagi Belanda, tewasnya dua perwira tinggi tersebut membuat pukulan berat bagi Belanda. Kemudian Belanda mengganti siasatnya dengan siasat “garis pemusatan” atau “konsentrasi stelsel”. Yaitu Belanda tidak melakukan serangan serangan ke luar kota, namun pasukan Belanda dikonsentrasikan/ dipusatkan di benteng-benteng yang berada di sekitar kota, terutama Kotaraja. Tugas pasukan Belanda tersebut hanya melakukan patroli saja dari benteng satu ke benteng yang lainnya di sekitar kota. Kemudian dalam menghadapi siasat Belanda tersebut, maka para gerilyawan Aceh melakukan penyerbuan ke benteng-benteng dan tangsi-tangsi tentara Belanda. Menyergap patroli-patroli, merusak jalan dan jembatan yang bisa dipakai Belanda. Pejuang Aceh dipimpin antara lain oleh Teuku Umar, Cut Nyak Dien (isteri Teuku Umar), Panglima Polim. Serangan-serangan yang dilakukan secara besar-besaran oleh pejuang Aceh membuat Belanda menjadi kewalahan. Perang terjadi cukup lama yaitu hampir 10 tahun dan dalam kurun waktu tersebut Aceh belum juga bisa ditaklukkan. Kemudian Belanda mengganti siasatnya menjadi “adu domba” atas usul dari gubernur militer di Aceh yaitu Deyckerhoff. Usul tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Belanda sebab tidak memakan banayak biaya. Teknisnya adalah para pemimin belanda membujuk orang-orang Aceh supaya mau bekerja sama dengan Belanda. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Teuku Umar untuk melakukan bekerja sama dengan Belanda. Kemudian pada tahun 1893, Teuku Umar beserta pasukannya menyerah kepada Belanda. Kemudian Teuku Umar diberi gelar oleh Pemerintah Belanda Teuku Johan Pahlawan, serta diberi persenjataan yang lengkap untuk memimpin pasukannya. Pada tahun 1896, Teuku Umar beserta pasukannya berbalik arah membela pejuang Aceh. Ia lalu menyerang pusat-pusat pertahanan Aceh. Dengan kondisi tersebut, pemerintah Belanda merasa tertipu oleh Teuku Umar dan pasukannya. Karena kondisi tersebut maka Gubernur militer Deyckerhoff adalah orang yang dianggap paling bertanggung jawab, dan gubernur militer Deyckerhoff dipecat. Melihat kondisi tersebut, pemerintah Belanda memberi tugas kepada Dr. Snouck Hurgronje. Ia adalah seorang ahli agama Islam, hukum adat, dan juga kebudayaan untuk menyelidiki terhadap masyarakat Aceh. Tujuannya adalah untuk mengetahui apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan pihak Aceh. Kemudian ia menyamar sebagai ulama dari Turki bernama Abdul Gaffar. Di dlam penyelidikan yang dilakukannya,  Dr. Snouck Hurgronje kemudian membuat sebuah buku yang berjudul De Atjehers. Di dalam bukunya tersebut, ia mengusulkan bahwa Aceh harus ditaklukkan dengan memakai siasat kekerasan yaitu dengan menyerang di pusat-pusat pertahanan para ulama. Atas dasar tersebut, maka pemerintah Belanda menugaskan Jenderal Van Heutsz untuk melaksanakan usulan tersebut. Kemudian ia membuat pasukan anti gerilya/marschose (marechausse). Di tahun 1899, Teuku Umar gugur dalam pertempuran di Meulaboh. Kemudian perjuangan Teuku Umar dilanjutkan oleh istrinya yaitu Cut Nyak Dien. Kemudian pada tahun 1903, Sultan Muhammad Daud Syah dengan terpaksa menyerah kepada Belanda sebab keluarganya ditawan. Sampai dengan tahun 1904, para pemimpin pejuang Aceh dipaksa untuk menandatangani Perjanjian Singkat (Plakat Pendek). Isi dari perjanjian singkat tersebut adalah menyatakan bahwa Aceh mengakui atas kekuasaan Hindia Belanda. Meskipun sudah adanya perjanjian singkat, namun perjuangan Aceh terus berlangsung. Pada tahun 1917 adalah perlawanan dari Aceh baru bisa betul-betul diredam.

Perang Banjar (1858–1866)

Latar belakang terjadi perang banjar yaitu:
a. Adanya campur tangan dari pemerintah kolonial Belanda dalam urusan pergantian takhta kerajaan yaitu Belanda mendukung Pangeran Tamjidullah yang tidak disukai oleh rakyatnya.

b. Sesudah Pangeran Tamjidullah turun takhta, kemudian pemerintah kolonial Belanda melakukan pengumuman atas penghapusan Kerajaan Banjarmasin.

Tokoh-tokoh perang banjar misalnya Pangeran Prabu Anom, Pangeran Hidayat, Pangeran Antasari, Kyai Demang Leman, Haji Nasrun, dan Haji Buyasin, serta Kyai Langlang. Sungai Barito aaah tempat terjadinya perang. Pembakaran dan penengelaman Kapal milik Belanda Omrustdilakukan oleh rakyat. Pada tahun 1861, Pangeran Hidayat dengan terpaksa menyerah dan kemudian diasingkan ke Cianjur. Pada tahun 1862, Pangeran Antasari wafat. Kyai Demang Leman juga tertangkap dan diberihukuman gantung. Sedangkan Haji Buyasin gugur dalam pertempuran di Tanah Dusun. Dengan wafatnya para pimpinan rakyat banjar tersebut maka sedikit demi sedikit dan perlahan-lahan kekuatan rakyat Banjar mulai melemah dan Belanda dapat mematahkan perlawanan perang banjar.

Perang Jagaraga (1846–1849)

Latar belakang terjadinya perang Jagaraga di Bali antara lain sebagai berikut:
  • Adanya penolakan Belanda atas hukum “Tawan Karang” yaitu hukum di mana raja Bali memilik hak untuk mengklaim kapal asing yang kandas di wilayah perairannya.
  • Belanda menuntut kepada kerajaan-kerajaan yang ada di Bali untuk mengakui kekuasaan Belanda di Bali.
  • Belanda minta supaya kerajaan-kerajaan di Bali melindungi perdagangannya.
Tokoh-tokoh Bali yang ikut dalam perang jagaraga antara lin Raja Buleleng, Gusti Gde Jelantik (Patih Buleleng), Raja Karangasem. Mulainya perang Jagaraga adalah pada tahun 1846, pasukan Belanda menyerbu Buleleng. Belanda daam penyerbuan tersebut dapat menguasai istana Buleleng walaupun sudah dibantu Karangasem. Kemudian Raja Buleleng menyingkir ke Jagaraga. Belanda mengirimkan pasukannya di bawah pimpinan Mayor Jenderal Van der Wijk pada tahun 1848. Lalu memaksa untuk mengadakan perjanjian dengan kerajaan Buleleng dan juga Karangasem, agar mau mengakui atas kekuasaan Belanda dan juga melakukan pengapusan atas hukum Tawan Karang. Sebab perjanjian tidak dihiraukan oleh Kerajaan Buleleng dan Karangasem, maka pasukan Belanda menyerbu benteng Jagaraga, namun mampu untuk digagalkan. Pada tahun 1849, terjadi serangan secara besar-besaran yang dilakukan Belanda di bawah pimpinan Jenderal Michiels. Jagaraga bisa ditaklukan, kemudian serangan diarahkan ke Klungkung, Karangasem, dan kuga ke Gianyar. Adanya semangat perang sampai dengan titik darah penghabisan, maka gerak pasukan Belanda menjadi sulit. Semangat tersebut dikenal sebagai semangat puputan sehingga perang itu terkadang disebut sebagai perang puputan. Pada tahun 1906, Belanda baru bisa menanamkan kekuasaannya di Bali.

Reaksi Pengaruh Sosial


Gerakan protes petani

Contoh gerakan ini antara lain
  • Gerakan di Ciomas.P ada tahun 1886 dilakukan di daerah Gunung Salak Jawa Barat yang dipimpin oleh Muhammad Idris dan Arpan.
  • Gerakan di Condet, terjadi pada tahun 1916 di Tanjung Oost
  • Gerakan rakyat di Tangerang yang terjadi di tahun 1942, yang dipimpin oleh Kaiin.

Gerakan Ratu Adil

Gerakan sosial adalah gerakan yang mendasarkan adanya kepercayaan terhadap tokoh yang akan datang untuk membebaskan orang dari segala macam kesengsaraan dan penderitaan yang digambarkan sebagai seorang ratu adil (Imam Mahdi).

Gerakan ratu adil itu antara lain:
  • Gerakan di Sidoarjo–Jawa Timur, pada tahun 1903 oleh Kyai Hasan Mukmin.
  • Gerakan di Kediri, pada tahun 1907 yang dipimpin oleh Dermojoyo.

Gerakan keagamaan

Gerakan ini adalah timbul karena sebagai protes atas kebobrokan moral karena adanya pengaruh budaya barat yang dibawa oleh kolonial Belanda. Pada gerakan keagamaan ini adaah merupakan gerakan pemurnian kembali ajaran agama Islam yang semestinya. Gerakan keagamaan antara lain meliputi:
  • Gerakan Tarekat Naqtsabaniyah dan Qodirah, pada tahun 1880 di sebelah utara Banten.
  • Gerakan Budiah, terjadi tahun 1850 di desa Kali Salak, yang dipimpin oleh H. Muhammad.
Artikel IPS lainnya:
1. Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 1)
2. Permasalahan Penduduk dan Dampaknya
*) Semua Materi IPS SMP Kelas 8 dapat dilihat di : Rangkuman Materi Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII

Demikianlah artikel tentang kolonialisme dan imperialisme di Aanwijzing.Com yang berjudul Kolonialisme dan Imperialisme Barat serta Pengaruhnya (Bagian 2) (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VIII) yang semoga bermanfaat. Terimakasih.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.