Zakat Fitrah : Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Penerima dan Hikmah Zakat Fitrah


Artikel yang terkait dengan judul :Zakat Fitrah : Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Penerima dan Hikmah Zakat Fitrah

Zakat Fitrah : Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Penerima dan Hikmah Zakat Fitrah ✓ Rukun Islam adalah merupakan lima tindakan dasar yang ada di dalam agama Islam, yang dianggap sebagai pondasi wajib untuk orang-orang yang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan seorang Muslim. Salah satu dari rukun islam tersebut adalah zakat. Pada artikel ini kita akan belajar bersama mengenai zakat fitrah yang merupakan kewajiban seorang yang menganut agama islam.

Zakat Fitrah : Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Penerima dan Hikmah Zakat Fitrah

Zakat Fitrah

Daftar Isi

Pengertian Zakat Fitrah

Kata zakat firah berarti tumbuh, dan fitrah memiliki arti suci dan berkah. Pengertian zakat fitrah menurut istilah adalah ukuran harta dari seseorang yang diberikan terhadap siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah tersebut dengan bermacam syarat yang sudah ditetapkan oleh syara' dalam rangka untuk menyucikan dirinya dari berbagai acam perbuatan yang keji. Selain itu juga dengan kita membayar zakat fitrah adalah sebagai ukuran untuk kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa ramadhan. Karena dengan mengeluarkan zakat fitrah maka berfungsi untuk membersihkan dan mencuci bagi setiap pribadi muslim yang sudah menjalankan ibadah puasa ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah

Setiap umat islam baik tua, muda, laki-laki-perempuan mauapun anak-anak serta hamba yang telah memenuhi persyaratan wajib untuk menjalankan kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah. Untuk ukuran dari zakat fitrah adalah sebesar 3,1 lt dari bahan makanan yang mengenyangkan. Nabi Muhammad SAW menerangkan mengenai hukum zakat fitrah yaitu kewajiban untuk membayar zakat fitrah seperti hadits yang berikut ini:

"Dari Ibnu Iman RA, ia berkata: Rosulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan ramadhan sebanyak satu sha' (3,1lt) tamar atau ganum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan". (Hadits Riwayat Buhari Muslim).

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Berikut ini adalah orang-orang yang memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah ( syarat wajib zakat fitrah ) antara lain meliputi:
  • Beragama Islam
  • Mempunyai kelebihan bahan makanan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya sehari semalam pada watu hari raya. Apabila muslim tersebut merasa kekurangan pada waktu tersebut maka yang bersangkutan tidak ada kewajiban untuk mengeluarkan atau membayar zakat fitrah.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Pihak-pihak atau orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah banyak macamnya sesuai dengan firman Allah SWT pada Al-Quran Surat At Taubah : 60 yang artinya adalah sebagai berikut:
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
"Sesungguhnya sedekah - sedekah (zakat) itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, orang-orang yang dibujuk hatinya (muallaf), untuk memerdekakan budak-budak yang telah dijanjikan akan dimerdekakan orang yang berhutang pada jalan Allah dan untuk orang musyafir".

Hikmah Zakat Fitrah

 Adapun untuk hikmah dari zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Untuk mensucikan bagi kaum muslimin yang melaksanakan puasa ramadhan.

2. Untuk mendidik bagi kaum muslimin untuk memiliki sifat yang pemurah (sifat dermawan)

3. Menghindari dari perkataan yang keji dan dusta.

4. Untuk menghilangkan sifat kikir

5. Untuk meringankan beban bagi kaum fakir dan miskin

6. Supaya tetap bersyukur terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Alah SWT

7. Untuk menjalin kasih dan sayang antara orang - orang yang kaya dengan orang-orang fakir dan miskin.

Materi Agama Islam Lainnya:

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.