Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor)


Artikel yang terkait dengan judul :Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor)

Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor) ✓ Setiap kali melakukan pemeriksaan umum (general audit), Kantor Akuntan Publik akan selalu menerbitkan laporan akuntan yang berupa Lembaran Opini dan Laporan Audited. Namun kita hanya akan belajar bersama mengenai apa saja macam-macam pendapat akkuntan. Pada lembar opini merupakan tanggung jawab dari auditor yang mana akuntan publik akan memberikan pendapatnya atas pemeriksan yang telah dilakukan terhadap kewajaran dari laporan keuangan yang disusun manajemen dan laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab dari manajemen.

Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor)

Daftar Isi

Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor)

Menurut Standar Profesional Akuntan Publik terdapat 5 macam jenis pendapat akuntan antara lain : 1). Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), 2). Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dgn Bahasa Penjelasan Yg Ditambahkan Dlm Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified Opinion With Explanatory Language), 3). Pendapat Wajar Dgn Pengecualian (Qualified Opinion), 4). Pendapat Tdk Wajar (Adverse Opinion), dan 5). Pernyataan Tdk Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion). Auditor akan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan pada akhir pemeriksaannya, di mana jenis pendapat yang dikeluarkan tergantung pada kondisi pada saat melakukan audit. Berikut ini beberapa syarat/ kondisi masing-masing jenis pendapat akuntan tersebut.

Pendapat Akuntan

Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Jenis opini akuntan ini diberikan pada kondisi apabila seorang akuntan telah menjalankan proses pemeriksaannya sesuai dengan Standar Auditing yang telah ditetapkan dan sudah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup memadai dalam rangka untuk mendukung opininya tersebut, serta tidak mendapatkan kesalahan yang material atas laporan keuangan manajemen terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini seorang kuntan dapat memberikan pendapatnya berupa pendapat wajar tanpa pengecualian. Dengan dikeluarkannya pendapat wajar tanpa pengecualian maka seorang auditor meyakini bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang bersifat material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha (Laba Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas ssuatu manajemen/ entitas usaha sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Bahasa Penjelasan Yang Ditambahkan Dlm Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified Opinion With Explanatory Language)

Kondisi dikeluarkannya jenis pendapat auditor ini apabila adanya keadaan tertentu yang mengharuskan seorang auditor menambahkan paragraf penjelasan dalam laporan auditnya, walaupun tidak mempengaruhi pendapat wajat tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh akuntan.
Kondisi/ Keadaan dikeluarkannya pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan misalnya pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen yang lainnya, dalam rangka untuk mencegah supaya laporan keuangan tidak menyesatkan karena adanya keadaan/ kondisi yang luar biasa atas laporan keuangan disajikan menyimpang  dari prinsip akuntansi, apabila terdapat keadaan dan peristiwa yang pada awalnya seorang auditor meyakini tentang adanya kesangsian tentang kelangsungan hidup entitas/ manajemen, tetapi setelah mempertimbangkan rencana dari pihak manajemen menyebabkan auditor berkesimpulan bahwa rencana dari pihak maanjemen tersebut dapat dengan efektif untuk dilaksanakan dan pengungkapan tentang hal tersebut telah memadai, di anatara 2 periode akuntansi terdapat adanya suatu perubahan yang material dalam penerapan terhadap prinsip akuntansi, keadaan tertentu yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan komparatif (perbandingan), informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tdk konsisten dgn informasi yg sajikan dlm laporan keuangan, informasi tambahan yang diharuskan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah dihilangkan, yg penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman yang telah dikeluarkan oleh Dewan tersebut.

Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Jenis pendapat akuntan ini adalah menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yg material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan juga arus kas sesuai dengan prinsip auntansi yang berlaku umum di negara Indonesia, kecuali untuk dampak hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Kapan seorang akuntan menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian? Yaitu pada kondisi-kondisi yang berikut : ketidakadaan terhadap bukti yang kompeten dan adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang dilakukan, audtor yakin bahwa laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen berisi penyimpangan  dari prisip akuntansi yang berlaku umum. 

Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Di dalam jenis pendapat auditor ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh entitas usaha/ manajemen tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan (neraca), hasil usaha (laba rugi), perubahan equitas dan csh flow sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Jika seorang auditor memberikan pendpat ini maka ia harus menjelaskan dalam paragraf yag terpiah sebelum paragraf opininya tentang seluruh alasan yang menjadikan pendapatnya tidak wajar, dampak utama hal yang menenyebabkan pemberian opini tidak wajar.

Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)

Pendapat ini berarti bahwa seorang akuntan tidak memberikan pendapatnya atas kewajaran dari laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen. Pendapat ini muncul karena akuntan tidak dapat merumuskan tentang suatu pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Apabila seorang auditor memberikan pendapat ini maka ia harus memberi alasan substansif yang mendukung terhadap pernyataannya tersebut.

Artikel auditing lainnya:
Pengertian Pengendalian Intern dan 5 Komponen PI
Demikianlah artikel Auditing mengenai Jenis-Jenis Pendapat Akuntan (Auditor) di Aanwijzing.Com, terimakasih.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.