Politik Luar Negeri Indonesia Era Globalisasi (Pelajaran PKn SD/ MI Kelas VI)


Artikel yang terkait dengan judul :Politik Luar Negeri Indonesia Era Globalisasi (Pelajaran PKn SD/ MI Kelas VI)

Politik Luar Negeri Indonesia Era Globalisasi (Pelajaran PKn SD/ MI Kelas VI) ✓ Tujuan dari pembelajaran materi tentang politik luar negeri adalah supaya teman-teman semua bisa menerangkan mengenai apa pengertian globalisasi. Selain itu juga diharapkan dapat menjelaskan tentang makna politik Indonesia yang bebas dan aktif, serta dapat memberikan contoh dari peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan dunia Internasional.

Daftar Isi

1. Globalisasi

Politik Luar Negeri Indonesia Era Globalisasi (Pelajaran PKn SD/ MI Kelas VI)

Politik Luar Negeri Indonesia Era Globalisasi

Globalisasi

Pengertian Globalisasi

Pengertian Globalisasi

Apa pengertian globalisasi ? Definisi globalisasi adalah suatu proses mendunia atau menjadi satu dunia. Asal kata globalisasi adalah global yang mempunyai arti umum. Globalisasi memiliki arti sesuatu hak yang berhubungan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya. Pada globalisasi jarak antar suatu negara bukan masalah lagi karena terasa dekat, sehingga dengan adanya globalisasi ini kita terasa menjadi kecil. Selain itu dengan adanya globalisasi kejadian yang ada di belahan dunia manapun bisa kita ketahui dengan cepat.

Pertanyaan selanjutnya adaah mengapa hal tersebut dapat terjadi? hal ini kareana adanya kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi. Pada jaman globalisasi ini kejadian bisa dengan cepat kita ketahui mealaui TV atau melalui internet. Sebagai contoh kemajuan teknologi adalah kejadian mengenai pelaksanaan demokrasi melalui pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang terjadi di Indonesia dapat ditonton/ diketahui oleh masyarakat yang tinggal di Amerika atau negara lainnya.

Dengan adanya pesawat terbang, kita tidak lagi memerlukan waktu yang lama untuk menempuh jarak antar pulau bahkan antar negara. Televisi, internet, handphone, dan juga komputer adalah merupakan produk modern yang membuat kita masuk di era globalisasi. Dengan demikian, era globalisasi yang didukung oleh adanya kemajuan teknologi, informasi, dan juga komunikasi akan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah.

Pengaruh Globalisasi

Era globalisasi membuat semakain leluasanya perdagangan lintas antar negara. Pada bulan Juli tahun 2001 negara yang tergabung dalam negara G-8 sepakat untuk memberlakukan pasar bebas. Negara anggota G-8 yaitu Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jepang, Italia, dan Rusia. Pada bidang ekonomi, sosial, budaya, dan juga ilmu teknologi juga dipengaruhi oleh adanya era globalisasi. Untuk masing-masing bidang tersebut sebagai dampak globalisasi berikut ulasannya.

a). Bidang Ekonomi

Adanya perdagangan bebas antarnegara merupakan wujud nyata dari adanya pengaruh globalisasi terhadap bidang ekonomi. Negara yang telah maju mempunyai pengetahuan lebih tinggi dan permodalan yang lebih besar sehingga mereka akan lebih bebas bergerak dan lebih menguasai perdagangan bebas tersebut. Sedangkan bagi negara yang tidak mampu terhadap tuntutan era globalisasi maka negara tersebut tidak dapat berperan secara maksimal. Pada era globalisasi negara-negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu bersaing, sehingga dalam hal ini perlunya upaya untuk menguasai teknologi.

b). Bidang Sosial Budaya

Pengaruh globalisasi terhadap budaya juga sangat berpengaruh dalam masyarakat. Pada jaman globalisasi mengenai jarak, ruang, dan juga waktu bukanlah merupakan masalah arena arus komunikasi terbuka lebar. Ini dapat diartikan bahwa dahulu yang terasa jauh menjadi menjadi dekat, yang dahulu sulit sekarang menjadi mudah, dahulu yang waktu tempuhnya lama menjadi lebih cepat. Selain pengaruhnya pada bidang ekonomi, era globalisasi juga mempengaruhi di kehidupan dan budaya manusia. Bentuknya misalnya saja pada pola makan, gaya hidup, dan juga cara dalam berpakaian. Bahkan sangat berpengaruh terhadap sikap seseorang, sebagai contoh pengaruh globalisasi adalah menurunya rasa gotong royong sehingga lebih menonjolkan sifat individualismenya. Untuk itu, karena teman-teman adalah sebagai pelajar semestinya tidak mengikuti budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Sebaliknya, sebagai pelajar harus dapat menunjukkan kepribadian bangsa kita di tengah-tengah arus budaya asing yang masuk ke Indonesia.

c). Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dampak dari kemajuan iptek adalah perkembangan komunikasi dan transportasi yang sangat pesat. Tidk itu saja, sektor lain misalnya dunia informasi juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dengan adanya teknologi yang canggih membuat pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Produk seperti handphone, internet, komputer, dan pesawat terbang adalah merupakan produk-produk dari hasil perkembangan iptek. Untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan maka sebagai pelajar harus belajar dengan rajin dan juga tekun.

Pada era globalisasi, bangsa Indonesia tidak mungkin menutup diri terhadap negara lainnya dan juga tidak mungngkin tidak mau berhubungan dengan negara yang lainnya. Globalisasi bisa berdampak terhadap majunya di bidang perekonomian melalui perdagangan, penanaman modal, pengalihan teknnologi, dll. Supaya dapat maju dan sejahtera maka bangsa Indonesia  perlu membangun pabrik-pabrik serta mengambil alih iptek dari negara maju. Dengan demikian perlu adanya bantuan modal, dana, dan teknologi dari negara-negara maju tersebut.

Politik luar negeri adalah kebijakan negara Indonesia dalam rangka menjalin hubungan dengan negara lain. Kebijakan politik luar negeri yang dianut bangsa Indonesia adalah kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Pada saat itu, negara yang ada di dunia ini terbagi menjadi 2 blok yaitu blok timur (Uni Soviet) dan blok barat (Amerika Serikat). Kebijakan luar negeri bangsa Indonesia yang bebas aktif untuk pertama kalinya dicetuskan oleh Drs. Mohammad Hatta. Meunurut Mohammad Hatta, tidak ingin Indonesia mengikuti salah satu blok tersebut.

Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri negara Indonesia adalah disebut bebas aktif. Apa pengertian politik luar negeri indonesia bebas aktif itu?

Politik Bebas Aktif

Seperti halnya makhluk sosial bahwa tidak ada satu negara di dunia ini yang bisa memenuhi semua kebutuhan hidup rakyatnya tanpa adanya kerja sama dengan negara lain. Kerjasama tersebut harus tetap dilandasi oleh adanya prinsip persamaan derajat dan kebebasan daam menentukan kebijaksanaan. Bentuk nyata adanya kerjasama dan hubungan dengan negara lain adalah oleh negara dibentuknya departemen luar negeri.

Politik luar negeri negara kita adalah bebas dan aktif. Pengertian bebas adalah bangsa Indonesia bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional. Artinya bahwa Negara Indonesia tidak memihak terhadap salah satu blok baik blok barat maupun blok timur. Dan juga menempuh dengan caranya sendiri dalam menyelesaikan masalah. Pengertian aktif adalah Negara Indonesia ikut serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.

Tujuan politik luar negeri bebas aktif adalah:
  1. Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan juga demokratis dalam NKRI.
  2. Membina persahabatan antarnegara di dunia
  3. Menjalin hubungan kerja sama antarnegara pada bidang ekonomi, sosial budaya dan juga bidang Ilmu teknologi.
  4. Mempertahankan kemerdekaan.

Dasar Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia

Apakah yang landasan politik bebas aktif bangsa Indonesia? Berikut ini adalah dasar pelaksanaan politik luar negeri tersebut :
  • Pancasila sebagai landasan ideal.
  • Undang Undang Dasar 1945 dan amandemennya.
UUD 1945 adalah merupakan landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif. Terdapat beberapa hal yang menjadi dasar dari pelaksanaan politik luar negeri tersebut, antara lain:
  1. Pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 pada alinea pertama dimuat atau disebutkan bahwa ”...kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa...”.
  2. Pada Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat "….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
  3. Pasal 11 ayat (1) "Presiden … membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain"
  4. Pasal 13 ayat (1) Presiden menerima penempatan duta negara lain.

Peranan Politik Luar Negeri

Peran Diplomatik

Pernahkah teman-teman mendengar istilah duta besar atau yang sering di singkat dubes? Dubes ditunjuk oleh presiden dalam rangka untuk memperlancar hubungan timbal balik antarnegara (pertukaran diplomatik). Dubes berkantor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada suatu negara. Letak dari kantor kedutaan besar biasanya adalah di ibu kota negara yang bersangkutan. Selain ditempatkan di suatu negara, pejabat perwakilan diplomatik juga ditempatkan pada organisasi internasional.

Fungsi dan Tugas Duta Besar

Fungsi duta besar :
  • Mewakili dari negara Indonesia di negara tempat tugas dari dubes yang bersangkutan.
  • Mengemban kepentingan dari negara Indonesia serta WNI di negara tempat tugas dari dubes tersebut.
  • Melakukan persetujuan dengan pemerintah tempat tugas dan kerja sama kedua negara.
Tugas duta besar :
  • Mewakili dari negara Indonesia dalam hubungan bilateral dengan negara tempat tugas dubes tersebut berada.
  • Melindungi Warga Negara Indonesia di negara tersebut dan juga dalam rangka untuk meningkatkan hubungan internasional
Sehingga kalau dilihat dari tugas dan fungsi diplomatik maka peranannya sangat penting untuk perkembangan dan kemajuan suatu negara.

Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional

Secara terus menerus bangsa Indonesia selalu menjalin persahabatan dengan bansa-bangsa lain di antaranya lewat KAA (Konferensi Asia Afrika) dan juga masuk menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Selain itu Indonesia ikut berperan dalam lahirnya GNB (Gerakan Non Blok).

a. Konferensi Asia Afrika

Berikut ini adalah sejarah singkat Konferensi Asia Afrika, walaupun singkat tetapi harapannya tetap memberi manfaat. KAA (Konferensi Asia Afrika) diawali dengan konferensi Kolombo yaitu pada tanggal 28 April - 2 Mei 1954 yang kemudian dilanjutkan Konferensi Bogor pada tanggal 22 - 29 Desember 1954. Negara Indonesia termasuk dalam salah satu negara pendiri KAA. Adapun 5 negara sponsor KAA antara lain meliputi Indonesia, Sri Lanka, Pakistan, Birma (Myanmar), dan juga India. Di kota bandung merupakan pelaksanaan dari KAA tepatnya yaitu pada tanggal 18 - 24 April 1955 yang pembukaan resminya dibuka oleh Presiden Soekarno. Ketua KAA yang terpilih adalah Ali Sastroamijoyo, sedangkan sekretarisnya adalah Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang bernama Roeslan Abdul Gani. Dasasila Bandung merupakan hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung.

Negara Anggota KAA
 Negara Peserta KAA

Isi dasa sila Bandung antara lain:

- Yang pertama adalah menghormati hak-hak dasar manusia & tujuan-tujuan serta asas-asas yg termuat dlm piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.
- Yang kedua adalah menghormati kedaulatan & integritas teritorial semua bangsa.
-Yang ketiga adalah mengakui persamaan semua suku bangsa & persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
- Yang keempat adalah tdk melakukan intervensi atau campur tangan terhadap soal-soal dlm negeri negara lain.
- Yang kelima adalah menghormati hak-hak setiap bangsa utk mempertahankan diri scr sendirian atau scr  kolektif yg sesuai dengan piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.
- Yang keenam adalah tdk mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif utk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar & tdk melakukan tekanan thd negara lain.
- Yang ketujuh adalah tdk melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi thd keutuhan wilayah & kemerdekaan negara lain.
- Yang kedelapan adalah menyelesaikan segala perselisihan internasional dgn jalan damai, sesuai dgn piagam Perserikatan Bangsa Bangsa..
-Yang Kesembilan adalah mengajukan kerja sama utk kepentingan bangsa.
- Yang kesepuluh adalah menghormati hukum & kewajiban-kewajiban internasional.

Negara-negara Peserta KAA

Bidang-bidang yang dibahas dalam KAA antara lain pada bidang politik, ekonomi, dan juga pada bidang kebudayaan. Pada bidang ekonomi diketuai oleh Ir. Roesino, pada bidang kebudayaan diketuai oleh Muhammad Yamin. Terdapat 29 negara yang hadir dalam KAA. Terdapat ideologi dan juga sistem pemerintahan dari negara peserta KAA yag tidak sama, namun para negara peserta KAA bisa bersatu dan bekerja sama.

b. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Pada tanggal 24 Oktober 1945 terbentuk PBB di kota San Fransisco, Amerika Serikat. Negara Indonesia masuk dalam anggota Perserikatan Bangsa Bangsa. adalah pada tanggal 27 September 1950 da menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa.yang ke-60. Pada tanggal 28 September 1950 berkibarlah bendera Merah Putih di markas Perserikatan Bangsa Bangsa.

Makna yang tekandung dalam masuknya Indonesia ke PBB yaitu :
1) Kemerdekaan bangsa Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.
2) Memperkuat terhadap kedudukan dari Indonesia di dunia internasional
3) Negara Indonesia bisa berkomunikasi dengan negara lain di dunia
4) Indonesia bisa ikut serta dalam memelihara perdamaian dunia bersama bangsa lain.

Peranan negara Indonesia dalam Perserikatan Bangsa Bangsa adalah dengan turut mengirim pasukan Garuda ke luar negeri. Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB karena adanya konfrontasi dengan Malaysia. Tetapi pada tanggal 28 Desember 1966, negara Indonesia menyatakan masuk kembali menjadi anggota PBB lagi. Masuknya kembali dari Bangsa Indonesia disambut gembira oleh PBB dan bahkan pada tahun 1974 negara Indonesia pernah mendapat kepercayaan sebagai Ketua Majelis Umum PBB.

c. Organisasi Negara-negara Non-Blok

Terdapat rasa was-was terhadap negara - negara yang tidak tergabung dalam blok yang ada baik blok timur yang dipimpin Uni Soviet dan blok barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Dari situlah muncul GNB atau Gerakan Non Blok.

Tokoh-tokoh pemrakarsa/ pelopor Gerakan Non-Blok (GNB) :
1) Ir. Soekarno, berasal dari Negara Indonesia.
2) Josep Broz Tito, berasal dari Negara Yugoslavia.
3) Gamal Abdul Naser, berasal dari Negara Mesir.
4) Pandit Jawaharlal Nehru, berasal dari Negara India
5) Kwame Nkrumah, berasal dari Ghana

Konferensi negara-negara Non-Blok terkenal dengan KTT Non-Blok (Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok). Pada tahun 1961 KTT I berlangsung di Beograd ibu kota Yugoslavia yang dihadiri oleh 23 negara. Keputusannya terkenal dengan nama Deklarasi Beograd. Negara Indonesia pernah menjadi tuan rumah terselenggaranya KTT Non-Blok pada bulan September 1992 yang diselenggarakan di Jakarta dan dihadiri oleh 108 negara.

Artikel www. Aanwijzing.com : Ayo membaca...!!! Lainnya :

Copyright © 2016 Aanwijzing.com | Google.com | Google.co.id | Design by Bamz | Powered by Blogger.